Diduga Bawa 65 Jerigen BBM Pertalite, RJ Diamankan Polisi di Ogan Ilir
OGAN ILIR, GerbangBerita.com – Polisi mengamankan RJ alias D (27), warga Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir, yang diduga membawa BBM bersubsidi menggunakan mobil Daihatsu Grandmax di Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu.
RJ diamankan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditangkap, polisi menemukan 65 jerigen berkapasitas 30 liter di dalam mobil yang berisi cairan diduga Pertalite.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti melalui Kasi Humas IPTU Mansyur mengatakan, penindakan bermula saat anggota Polsek Tanjung Batu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Selain 65 jerigen, polisi menyita mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik nomor polisi BG 8946 TF beserta kunci dan STNK serta satu unit HP OPPO A54 warna biru.
RJ kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih memeriksa saksi, mengecek lokasi kejadian, meminta keterangan ahli dari BPH Migas dan Pertamina, serta menguji barang bukti di laboratorium forensik.
Polisi belum memastikan kandungan cairan dalam 65 jerigen tersebut sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.
RJ disangkakan dengan ketentuan UU Migas dan pasal pidana lainnya sebagaimana diterapkan penyidik dalam perkara tersebut.
Polres Ogan Ilir mengingatkan masyarakat agar tidak menimbun atau menyalahgunakan BBM bersubsidi. (**)