Star Energy Geothermal Salak Edukasi Pemuda Kalapanunggal soal Energi Panas Bumi
KALAPANUNGGAL, GerbangBerita.com — Star Energy Geothermal Salak memberikan edukasi mengenai energi panas bumi kepada panitia Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pemuda/KNPI Kalapanunggal di Aula Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti panitia Muscam Pemuda/KNPI Kalapanunggal, jajaran Star Energy Geothermal Salak, pelajar, Karang Taruna, serta unsur Pemerintah Desa Kalapanunggal.
Edukasi membahas pemanfaatan panas bumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan, termasuk aktivitas pengelolaan panas bumi yang dilakukan Star Energy Geothermal Salak di wilayah Kalapanunggal.
Ketua Panitia Muscam Pemuda/KNPI Kalapanunggal, Hendra Suhendra, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komunikasi antara pemuda, masyarakat, pemerintah desa, dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Hendra berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat dilanjutkan oleh kepengurusan KNPI Kecamatan Kalapanunggal periode 2026–2029.
“Kami bersyukur dan bahagia KNPI Kalapanunggal dapat berkolaborasi dalam setiap kegiatan dengan pihak perusahaan Star Energy Geothermal Salak. Mudah-mudahan pengurus KNPI periode 2026–2029 dapat terus melanjutkan kolaborasi yang baik ini dengan perusahaan,” kata Hendra.
Menurut Hendra, keberadaan perusahaan di wilayah Kalapanunggal perlu diiringi komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemuda.
“Kalapanunggal menjadi wilayah kerja perusahaan Star Energy Geothermal Salak yang tentunya harus kita jaga agar perusahaan ini bisa kondusif dan terus memberikan manfaat bagi Kecamatan Kalapanunggal,” ujarnya.
Sementara itu, materi mengenai panas bumi disampaikan Kahfi Bahtiar bersama jajaran Star Energy Geothermal Salak.
Kahfi menjelaskan panas bumi merupakan salah satu sumber energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan operasional perusahaan di bidang panas bumi telah berlangsung sejak awal 1980-an.
Menurut Kahfi, pengelolaan sumber daya panas bumi dilakukan dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan aspek lingkungan.
“Panas bumi merupakan energi baru dan terbarukan. Perusahaan sudah beroperasi sejak lama dan dalam pengelolaan panas bumi tentunya memenuhi prosedur yang telah ditetapkan,” kata Kahfi.
Kegiatan tersebut juga menjadi forum bagi peserta untuk mendapatkan informasi mengenai panas bumi sekaligus menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi dengan pihak perusahaan.
Panitia Muscam Pemuda/KNPI Kalapanunggal berharap komunikasi antara pemuda, masyarakat, pemerintah desa, dan Star Energy Geothermal Salak dapat terus berjalan melalui kegiatan edukasi maupun kemasyarakatan.
Reporter: Agus Yusuf