Ribuan Karhutla di Sumsel, Aliansi Desak Investigasi Wilayah Konsesi
PALEMBANG, GerbangBerita.com — Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat investigasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi atau area usaha dan memiliki indikasi pelanggaran.
Desakan itu disampaikan saat puluhan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jumat (2/10/2026).
Massa meminta penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Menurut mereka, pemerintah juga perlu memastikan penyebab kebakaran, kepatuhan pemegang izin, serta proses hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Dampak kabut asap juga menjadi sorotan. Data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat 29.969 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada periode 30 Agustus hingga 19 September 2026.
Jumlah itu terdiri dari 9.823 kasus pada minggu pertama, 10.126 kasus pada minggu kedua, dan 10.020 kasus pada minggu ketiga.
Sementara secara kumulatif sepanjang Januari hingga Agustus 2026, kasus ISPA di Sumatera Selatan mencapai 348.708 kasus.
Koordinator Aksi GENCAR Indonesia, Charma Afrianto, mengatakan dampak karhutla dirasakan langsung masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan pendidikan.
“Karhutla menghasilkan biaya yang langsung dirasakan masyarakat. Orang tua harus merawat anak yang sakit, pekerja luar ruang kehilangan penghasilan, dan sekolah terganggu,” ujar Charma.
Ia meminta pemerintah tidak hanya mengimbau masyarakat menggunakan masker, tetapi juga memastikan ketersediaan obat-obatan dan perlindungan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan, hingga 10 September 2026 tercatat 2.676 kejadian karhutla.
Ogan Komering Ilir menjadi daerah dengan jumlah kejadian tertinggi, yakni 459 kejadian. Berikutnya Musi Banyuasin 333 kejadian, Ogan Ilir 294 kejadian, Banyuasin 273 kejadian, dan Muara Enim 244 kejadian.
BPBD juga mencatat 15 daerah di Sumatera Selatan masuk kategori rawan tinggi karhutla.
Koordinator Lapangan Aksi, Sukma Hidayat, mengatakan pemerintah perlu memperkuat aspek akuntabilitas dalam penanganan karhutla, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap kebakaran di wilayah konsesi.
“Persoalan utamanya adalah akuntabilitas. Kami menuntut investigasi menyeluruh terhadap setiap kebakaran di wilayah konsesi yang memiliki indikasi pelanggaran. Bukan berarti semua perusahaan bersalah, tapi setiap indikasi harus diperiksa,” tegas Sukma.
Aliansi menyebut sejumlah aturan dapat menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran lingkungan, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat menyampaikan tujuh tuntutan.
Mereka meminta proses hukum terhadap korporasi yang terbukti melakukan tindak pidana karhutla dan pelanggaran lingkungan, investigasi terhadap kebakaran di wilayah konsesi yang memiliki indikasi pelanggaran, serta audit kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla bagi pemegang izin.
Aliansi juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai lokasi kebakaran, status kawasan, hasil pemeriksaan, dan perkembangan proses hukum kepada publik.
Selain itu, massa meminta alokasi 20 persen dari Dana Bantuan Presiden untuk masyarakat terdampak kabut asap, pembebanan biaya pemulihan lingkungan kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab, serta percepatan restorasi ekosistem, terutama kawasan gambut yang terdampak kebakaran.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Sumatera Selatan, Basyaruddin Akhmad, mengatakan seluruh aspirasi massa akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan yang sedang berada di Jakarta.
“Aspirasi ini akan menjadi bahan evaluasi Pemprov untuk menindaklanjuti persoalan karhutla dan dampak kesehatannya,” kata Basyaruddin. (*)