Berita

Puluhan PPL-PML Kerumuni Satu SLS, Asmin Desak Kepala BPS Takalar Dievaluasi

29 Agustus 2026 1 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

TAKALAR, GerbangBerita.com — Puluhan Petugas Pencacah Lapangan (PPL) dan Petugas Pendamping Lapangan (PML) Sensus Ekonomi 2026 disebut dikerahkan ke satu Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sabtu (29/8/2026).

Pengerahan tersebut disebut dilakukan Koordinator Lapangan Kecamatan Galesong Selatan, Indo Egy Maulina, untuk menyelesaikan prelist yang masih tersisa. Para petugas disebut berkumpul di satu lokasi, meski wilayah tersebut memiliki tiga SLS.

Kondisi itu dipersoalkan karena, berdasarkan kronologi yang diterima, petugas seharusnya menyelesaikan pendataan pada SLS yang menjadi tanggung jawabnya sebelum beralih ke wilayah berikutnya.

Saat pengerahan dilakukan, petugas disebut masih berkonsentrasi pada SLS 1. Padahal, batas akhir pendataan tinggal dua hari dan masih terdapat SLS lain yang harus diselesaikan.

Pola pengerahan tersebut kemudian mendapat sorotan Muhammad Asmin Rahman, Jenderal Lapangan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Takalar.

Asmin mempertanyakan efektivitas koordinasi lapangan tersebut. Menurutnya, jumlah petugas yang banyak dalam satu SLS tidak otomatis mempercepat penyelesaian apabila pembagian wilayah kerja tidak berjalan sesuai mekanisme.

“Yang harus dilihat bukan berapa banyak petugas yang turun, tetapi apakah pembagian tugas dan wilayah kerjanya berjalan sesuai ketentuan,” kata Asmin.

Ia meminta BPS Kabupaten Takalar mengevaluasi pelaksanaan pendataan, khususnya koordinasi dan pengawasan petugas di tingkat kecamatan.

Asmin juga mendesak Kepala BPS Kabupaten Takalar, Guruh Wahyu Martopo, dievaluasi terkait persoalan tersebut.

“Kalau hasil evaluasi membuktikan ada pelanggaran prosedur atau kelalaian pengawasan, harus ada pertanggungjawaban. Kalau memang terbukti bertanggung jawab, Kepala BPS Takalar harus dicopot,” tegasnya.

Asmin menilai persoalan mekanisme pendataan perlu diperhatikan karena kualitas data sensus bergantung pada proses pencacahan yang tertib dan sesuai prosedur.

Hingga berita ini ditulis, BPS Kabupaten Takalar belum memberikan penjelasan terkait alasan pengerahan puluhan PPL dan PML ke satu SLS tersebut, termasuk apakah pola kerja itu merupakan bagian dari mekanisme resmi percepatan pendataan Sensus Ekonomi 2026.

GerbangBerita.com masih membuka ruang bagi BPS Kabupaten Takalar untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas persoalan tersebut.

Reporter : Agus Yusuf

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru