Berita

Praktik PETI di Merangin Kembali Muncul, Negara Berpotensi Rugi Besar

7 April 2026 1 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

MERANGIN, Gerbangberita.com — Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) diduga kembali terjadi di wilayah Dusun Renah Kepayang, Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi. Selasa (7/4/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ilegal tersebut diduga melibatkan beberapa pihak, antara lain pemilik alat berat berinisial B, pemilik lahan berinisial J, serta operator tambang berinisial Y. Selain itu, terdapat pihak lain yang diduga berperan sebagai pengelola aktivitas di lokasi tambang.

Dari aktivitas tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar 20 kilogram logam emas. Namun demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan perlu pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Selain menimbulkan kerugian ekonomi, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait penanganan kasus tersebut. Masyarakat pun mendesak agar dilakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin. (Rio Jodiansyah)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru