Polres Muba Dalami Kasus Penemuan Jenazah Pria di Kebun Sawit PT Hindoli
MUSI BANYUASIN, GerbangBerita.com – Polres Musi Banyuasin masih menyelidiki kasus penemuan jenazah seorang pria berinisial C (32) di area perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Korban ditemukan warga di parit aliran air Blok G.29/30 pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Menerima laporan warga, personel Polsek Keluang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Musi Banyuasin langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan barang bukti.
Hasil identifikasi menunjukkan korban merupakan warga Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan hasil visum luar sementara, tim medis menemukan tanda yang diduga akibat benturan benda tumpul pada bagian dada korban. Temuan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan penyebab kematian.
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan jenazah dipindahkan atau dibuang ke lokasi penemuan berdasarkan hasil olah TKP serta barang bukti yang telah dikumpulkan.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK, mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
“Seluruh petunjuk dan alat bukti yang diperoleh di lapangan sedang kami dalami. Kami berkomitmen mengungkap fakta secara menyeluruh dan mengejar pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ruri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai standar operasional dan prosedur hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini menjadi prioritas jajaran Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumatera Selatan untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengungkapan perkara. (**)