Berita

Mobil Operasional SPPG Montong Betok Diduga Angkut Bahan Pangan, KAWAL MBG Minta BGN Periksa

21 Agustus 2026 2 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

LOMBOK TIMUR, GerbangBerita.com – Koalisi Pengawas dan Advokasi Layanan Makan Bergizi Gratis (KAWAL MBG) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memeriksa dugaan penggunaan mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, untuk mengangkut bahan pangan.

Permintaan tersebut disampaikan setelah KAWAL MBG memperoleh dokumentasi yang memperlihatkan sebuah mobil box yang diduga merupakan kendaraan operasional SPPG membawa bahan pangan berupa buah.

KAWAL MBG menegaskan, dokumentasi tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Karena itu, mereka meminta BGN melakukan verifikasi untuk memastikan status kendaraan, tujuan penggunaannya, serta mekanisme pengangkutan bahan pangan tersebut.

Permintaan pemeriksaan itu berkaitan dengan arahan BGN mengenai penggunaan kendaraan operasional SPPG.

Dalam siaran pers resmi BGN pada 24 Februari 2026, lembaga tersebut menegaskan bahwa mobil operasional SPPG digunakan untuk mendukung distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tidak digunakan untuk berbelanja. BGN juga menyampaikan bahwa mitra atau supplier perlu mengupayakan kendaraan sendiri untuk membawa bahan pangan menuju SPPG.

Atas arahan tersebut, KAWAL MBG meminta BGN memastikan apakah kendaraan yang terlihat dalam dokumentasi di SPPG Montong Betok benar merupakan kendaraan operasional SPPG dan apakah bahan pangan yang diangkut merupakan bahan baku untuk kebutuhan MBG.

“Kami tidak mengatakan SPPG Montong Betok sudah terbukti melanggar. Kami memiliki dokumentasi yang perlu diperiksa BGN agar status kendaraan dan tujuan penggunaannya menjadi jelas,” ujar perwakilan KAWAL MBG.

Menurut KAWAL MBG, pemeriksaan perlu mencakup sejumlah hal, mulai dari status kendaraan, pihak yang mengoperasikan, asal bahan pangan, pihak supplier, hingga mekanisme pengadaan dan pengangkutan bahan pangan menuju SPPG.

“Kalau kendaraan tersebut memang kendaraan operasional SPPG dan digunakan untuk mengangkut bahan baku, perlu dijelaskan dasar penggunaannya dan apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Minta Mekanisme Pengadaan Diperiksa

KAWAL MBG juga meminta BGN memeriksa asal bahan pangan yang dibawa kendaraan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah bahan pangan berasal dari supplier atau diperoleh melalui pembelian langsung.

Menurut mereka, aspek tersebut penting untuk memastikan proses pengadaan bahan pangan dalam program MBG berjalan sesuai ketentuan.

Selain penggunaan kendaraan, KAWAL MBG meminta aspek keamanan dan sanitasi turut diperiksa apabila kendaraan yang sama digunakan untuk mengangkut bahan pangan dan kemudian digunakan untuk mendistribusikan makanan siap santap kepada penerima manfaat.

“Kendaraan yang digunakan dalam rantai penyediaan makanan harus dipastikan kebersihan dan sanitasinya. Ini berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat,” ujar perwakilan KAWAL MBG.

Minta BGN Konsisten

KAWAL MBG meminta BGN melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan kejelasan mengenai hasilnya.

Mereka menegaskan tidak meminta adanya tindakan berdasarkan dokumentasi semata. Namun, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan BGN, mereka meminta tindak lanjut dilakukan sesuai aturan.

“Kami tidak meminta BGN menjatuhkan sanksi berdasarkan satu foto. Kami meminta BGN memeriksa terlebih dahulu. Jika pemeriksaan membuktikan adanya penggunaan mobil operasional untuk kegiatan yang tidak diperbolehkan, kami meminta BGN konsisten menerapkan ketentuan,” katanya.

KAWAL MBG menilai konsistensi penting agar standar pengawasan terhadap SPPG diterapkan secara merata.

Beri Ruang Klarifikasi

KAWAL MBG menyatakan informasi tersebut masih dalam konteks dugaan dan pihak SPPG Montong Betok tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan.

Mereka juga menyatakan telah menyampaikan pengaduan kepada BGN serta permohonan klarifikasi kepada pihak SPPG Montong Betok terkait dokumentasi tersebut.

“Kami tetap menggunakan istilah dugaan karena proses klarifikasi dan pemeriksaan belum selesai. Kalau pihak SPPG memiliki penjelasan atau dasar penggunaan kendaraan tersebut, kami berharap dapat disampaikan secara terbuka,” ujar perwakilan KAWAL MBG.

GerbangBerita.com belum memperoleh keterangan resmi dari BGN maupun pihak SPPG Montong Betok mengenai dokumentasi tersebut.

Berita ini masih bersifat informasi awal berdasarkan keterangan KAWAL MBG dan dokumentasi yang mereka sampaikan. GerbangBerita.com membuka ruang bagi BGN dan pihak SPPG Montong Betok untuk memberikan klarifikasi maupun informasi tambahan terkait persoalan tersebut. (Red)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru