Massa Desak Audit Dana Desa Rp1,1 Miliar, Datangi Inspektorat dan Kejari Sergai
SERDANG BEDAGAI, GerbangBerita.com — Sejumlah massa aksi mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai dan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kamis (13/8/2026). Mereka meminta dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2023 di lima desa.
Lima desa yang menjadi sorotan massa yakni Desa Bah Sumbu, Desa Jambu, Desa Pertapaan, Desa Paya Mabar dan Desa Sei Serimah.
Berdasarkan data yang dibawa massa, total nilai sejumlah kegiatan yang mereka minta untuk diverifikasi mencapai Rp1.154.654.400 atau sekitar Rp1,1 miliar.
Di Desa Bah Sumbu, kegiatan yang disorot meliputi peningkatan produksi tanaman pangan, pelatihan pemberdayaan perempuan, serta pemasangan penerangan jalan dan paket WiFi. Total anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp197.310.000.
Sementara di Desa Jambu, massa menyoroti anggaran makanan tambahan penanganan stunting, festival olahraga dan penanganan keadaan mendesak dengan total Rp210.020.000.
Di Desa Pertapaan, sejumlah kegiatan yang diminta untuk diperiksa antara lain penanganan stunting, kegiatan yang tercatat dengan nomenklatur “Ketapang”, serta pembinaan kesenian dan keagamaan. Total nilainya mencapai Rp342.721.400.
Selanjutnya, di Desa Paya Mabar, data yang dibawa massa mencatat kegiatan MTQ, HUT Sergai dan HUT RI, kegiatan “Ketapang”, serta pelatihan kerajinan tangan dengan total anggaran Rp267.968.000.
Sedangkan di Desa Sei Serimah, kegiatan yang menjadi perhatian meliputi pelatihan tata boga, pelatihan pembuatan baju atau sablon, serta pembangunan jalan paving block sepanjang 175 meter dengan total anggaran Rp136.635.000.
Massa meminta Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai melakukan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kegiatan tersebut. Pemeriksaan diminta tidak hanya berdasarkan dokumen administrasi, tetapi juga melalui verifikasi langsung di lapangan.
Menurut massa, perlu dilakukan pengecekan terhadap volume pekerjaan, jumlah peserta kegiatan, penerima manfaat, keberadaan barang maupun hasil pekerjaan yang dibiayai menggunakan anggaran desa.
Massa juga meminta Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai menindaklanjuti hasil pemeriksaan apabila ditemukan dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Meski demikian, nilai anggaran Rp1,1 miliar yang menjadi sorotan massa bukan merupakan bukti adanya tindak pidana maupun kerugian negara. Dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat yang berwenang.
Aksi ini menjadi desakan agar pengelolaan Dana Desa di lima desa tersebut diperiksa secara objektif, profesional dan transparan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang tercatat dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Reporter: Imam