LPK-RI DPD Sumsel Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen di Bank Sinarmas Palembang
PALEMBANG, Gerbangberita.com — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pengurus Daerah Sumatera Selatan melakukan kunjungan ke Bank Sinarmas Cabang Palembang dalam rangka menindaklanjuti pengaduan konsumen atas nama Ibu HG terkait permasalahan penyelesaian kredit KUR yang mengalami kemacetan. Selasa (31/03/2026)
Kunjungan tersebut diwakili langsung oleh Ketua LPK-RI DPD Sumsel, Alyadi Sitarta, SH, bersama M. Rohman. Dalam pertemuan tersebut, pihak LPK-RI disambut baik oleh pihak perbankan dan berlangsung dalam suasana yang kondusif serta penuh semangat penyelesaian.
Ketua LPK-RI DPD Sumsel, Alyadi Sitarta, SH, menyampaikan bahwa dari hasil pertemuan tersebut telah ditemukan titik terang dalam upaya penyelesaian kasus yang dihadapi konsumen.
“Kami mengedepankan prinsip mediasi dengan tetap menjaga dan memperjuangkan hak-hak konsumen, dan Alhamdulillah sudah ada langkah konkret menuju penyelesaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak LPK-RI juga memberikan apresiasi kepada pihak Bank Sinarmas Cabang Palembang atas respons positif dan itikad baik dalam membantu memberikan solusi keringanan kepada konsumen yang tengah mengalami kesulitan ekonomi.
LPK-RI DPD Sumsel berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pembiayaan dan perbankan lainnya di wilayah Sumatera Selatan dalam menyikapi permasalahan konsumen secara humanis, adil, dan solutif.