Berita

Kalapanunggal Jadi Kecamatan Pertama Tuntaskan Perpanjangan Izin Operasional 14 LPQ

27 Juli 2026 3 jam lalu
Bagikan: f 𝕏 t

SUKABUMI, Gerbangberita.com – Dewan Pengurus Kecamatan Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (DPK FKPQ) Kecamatan Kalapanunggal menyerahkan perpanjangan izin operasional kepada 14 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ), Senin (27/7/2026).

Penyerahan dilakukan di MA Syarikat Islam 2 Kalapanunggal, Desa Palasarigirang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan juga diisi dengan penguatan kelembagaan LPQ.

Ketua DPK FKPQ Kecamatan Kalapanunggal, Agus Yusuf Ibrahim, mengatakan LPQ memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang mencintai Al-Qur’an serta berakhlak baik sejak usia dini.

“Menjadi pengelola LPQ adalah amanah. Kepala lembaga, pengelola, ustaz, dan ustazah harus menjaga semangat, keikhlasan, serta profesionalisme dalam mendidik anak-anak,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengelola LPQ terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tata kelola lembaga, dan membangun sinergi untuk memajukan pendidikan Al-Qur’an di Kalapanunggal.

Sementara itu, Sekretaris DPK FKPQ Kecamatan Kalapanunggal, Hoerudin, mengatakan seluruh proses perpanjangan izin operasional 14 LPQ telah selesai.

“Seluruh tahapan, mulai dari pengajuan hingga verifikasi administrasi, berjalan lancar. Kalapanunggal menjadi kecamatan pertama di Kabupaten Sukabumi yang menuntaskan perpanjangan izin operasional LPQ,” katanya.

DPK FKPQ berharap seluruh LPQ memiliki administrasi yang tertib, legalitas yang kuat, serta terus meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an bagi masyarakat.

Reporter: Agus Yusuf

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru