HUT Otda ke-30, Pemkab OKI Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Asta Cita
OKI, Gerbangberita.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir memanfaatkan momentum peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 untuk menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan program Asta Cita melalui pembangunan yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Hal itu disampaikan dalam upacara peringatan Hari Otda ke-30 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati OKI, Senin (27/4/2026).
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengatakan otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada daerah, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selama tiga dekade terakhir, persoalan ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah masih kerap terjadi. Dampaknya berupa tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga rendahnya efektivitas pembangunan,” ujar Supriyanto dalam amanatnya.
Menurut dia, pemerintah terus mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran lintas level pemerintahan, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcome), digitalisasi layanan yang terintegrasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya fokus terhadap pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan antarwilayah. Menurutnya, akses pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial masih menunjukkan disparitas, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
“Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi bagian dari agenda besar otonomi. Daerah harus adaptif menghadapi berbagai tantangan, termasuk tekanan ekonomi dan dinamika sosial,” katanya.
Supriyanto juga menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia agar kegiatan pemerintahan tidak berlebihan dalam seremoni dan lebih mengutamakan efektivitas penggunaan sumber daya yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Penggunaan anggaran harus dioptimalkan dengan mengedepankan manfaat nyata bagi masyarakat serta menghindari pemborosan yang tidak berdampak pada pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah menjadi pengingat bahwa desentralisasi akan bermakna apabila diiringi tata kelola pemerintahan yang selaras, efisien, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Sumber : Dinas Kominfo OKI