HBB Sumsel Kerahkan 15 Pengacara Dampingi Keluarga Christ Raja Rumapea
DPD dan DPC HBB Sumsel Hadiri Acara Penghiburan di Kediaman Almarhum Christ Raja Rumapea di Tanjung Lago
Banyuasin, Gerbangberita.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Horas Bangso Batak (HBB) Sumatera Selatan menghadiri acara penghiburan dan memberikan dukungan moril kepada keluarga almarhum Christ Raja Rumapea di kediamannya, wilayah Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Jumat (31/07/2026).
Kehadiran jajaran pengurus HBB Sumsel tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar HBB terhadap keluarga yang sedang berduka akibat musibah yang menimpa almarhum.
Ketua DPD HBB Sumsel, Jufernando Simanjuntak, SH menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia juga mengecam keras peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Christ Raja Rumapea serta menegaskan komitmen HBB untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam. HBB akan mengawal proses penyelesaian kasus ini agar berjalan sesuai hukum dan keluarga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” ujar Jufernando.
Ia menambahkan, HBB telah menurunkan tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HBB yang berjumlah 15 orang pengacara profesional untuk mendampingi keluarga dalam seluruh rangkaian proses hukum.
“Kami menyiapkan tim hukum untuk mendampingi dan mengawal proses ini sampai selesai, sehingga kebenaran dapat terungkap secara jelas,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris DPC HBB Kota Palembang, Syahril Hutagalung, menyampaikan belasungkawa serta dukungan kepada keluarga almarhum. Ia memastikan jajaran HBB tingkat cabang akan terus memberikan pendampingan, baik secara moril maupun dalam bentuk bantuan yang diperlukan.
Perwakilan HBB wilayah Banyuasin, Ria Br. Nababan, turut menyampaikan pesan penghiburan kepada keluarga. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling menguatkan dan bersama-sama memberikan dukungan agar keluarga almarhum dapat melewati masa sulit dengan tabah.
Sementara itu, perwakilan LBH HBB Sumsel, Dolok Pasaribu, SH, menjelaskan bahwa pendampingan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, tim hukum HBB akan terus berkoordinasi dengan pihak berwajib dan keluarga korban guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta hak-hak keluarga dapat terpenuhi.
Acara penghiburan berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan. Kegiatan ditutup dengan doa bersama untuk ketenangan almarhum serta kekuatan dan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Kehadiran DPD dan DPC HBB Sumsel menjadi wujud nyata semangat kebersamaan, gotong royong, dan ikatan persaudaraan dalam keluarga besar Horas Bangso Batak Sumatera Selatan.
Reporter : M Kamil