Hak Imunitas Advokat Jadi Bahasan Diskusi Hukum di HUT ke-62 PERADIN Sumsel
PALEMBANG, GerbangBerita.com — Hak imunitas advokat menjadi salah satu pokok bahasan dalam diskusi hukum yang digelar Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Wilayah Sumatera Selatan dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-62 organisasi tersebut, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Palembang itu dihadiri pengurus PERADIN Sumsel, sejumlah advokat yang berpraktik di Sumatera Selatan, serta tamu undangan dari unsur aparat penegak hukum. Perwakilan Polrestabes Palembang, IPDA Edison, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua PERADIN Sumsel, Advokat BRM Aritonang, SH., MH., mengatakan momentum 62 tahun PERADIN menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan komitmen organisasi dalam menjalankan peran advokat di tengah masyarakat.
Menurutnya, advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan hukum, tetapi juga menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Selama 62 tahun, PERADIN terus berdiri sebagai mitra penting dalam penegakan hukum. Kami berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia advokat, memperkuat integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” ujar BRM Aritonang.
Diskusi kemudian membahas hak imunitas advokat, khususnya berkaitan dengan ruang perlindungan hukum bagi advokat ketika menjalankan tugas profesinya sebagai pembela kepentingan klien.
Pembahasan menghadirkan advokat dari sejumlah organisasi profesi. Di antaranya Advokat Desmon Simanjuntak dan Advokat Iqbal dari IKADIN serta Advokat Fransiskus dari PERADI.
Diskusi dipandu Advokat Lerdin Saragih dan berlangsung secara interaktif. Peserta membahas pentingnya memahami batas dan penerapan hak imunitas advokat dalam kaitannya dengan pelaksanaan profesi serta proses penegakan hukum.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam peringatan HUT ke-62 PERADIN Sumsel karena menyentuh persoalan yang berkaitan langsung dengan praktik profesi advokat dan hubungan antara advokat dengan aparat penegak hukum.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemotongan kue ulang tahun bersama pengurus, peserta diskusi, dan tamu undangan.
Sekretaris PERADIN Sumsel, Advokat Martin Manalu, berharap momentum tersebut dapat memperkuat kebersamaan di internal organisasi sekaligus mendorong anggota PERADIN untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai advokat.
Ia juga menekankan pentingnya kontribusi advokat dalam mendukung tegaknya hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
Reporter : M Kamil