Sumatera Utara

GPA Desak Bupati Labuhanbatu Turun Tangan, SDN 09 Bilah Hulu Dilaporkan Gelap Dua Bulan

18 Oktober 2026 1 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

LABUHANBATU, GerbangBerita.com — Persoalan listrik yang dilaporkan terputus selama lebih dari dua bulan di SDN 09 Hulu mendapat sorotan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PD GPA) Kabupaten Labuhanbatu. Ketua PD GPA, Irwansyah Sagala, mendesak Bupati Labuhanbatu segera memeriksa kondisi sekolah dan memastikan masalah tersebut diselesaikan.

Menurut Irwansyah, persoalan yang mencakup kerusakan ruang kelas dan terputusnya aliran listrik itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia juga mempertanyakan informasi bahwa siswa di sekolah tersebut belum menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia meminta Bupati memerintahkan Dinas Pendidikan turun langsung ke sekolah untuk melihat kondisi sebenarnya, bukan hanya mengandalkan laporan dari meja kerja.

“Kami mendesak Bupati Labuhanbatu segera memerintahkan Dinas Pendidikan turun langsung memeriksa kondisi sekolah, memastikan penyebab terputusnya listrik, serta mengambil langkah konkret. Jangan sampai anak-anak menjadi korban lambannya penanganan pemerintah,” tegas Irwansyah.

Sorotan juga diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan. Irwansyah meminta persoalan tersebut segera ditangani dan menegaskan bahwa tugas tambahan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah tidak boleh membuat urusan pendidikan terabaikan.

Selain kondisi sekolah, GPA menyoroti dugaan keterkaitan PTPN IV dengan terputusnya aliran listrik. Irwansyah meminta persoalan itu diperiksa agar penyebabnya jelas dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Pemerintah daerah tidak boleh kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan perusahaan milik negara. Kami tidak menginginkan konflik, tetapi menuntut kejelasan dan penyelesaian. Status perusahaan tidak boleh mengesampingkan hak pendidikan anak-anak,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila hasil pemeriksaan menemukan kelalaian dalam penanganan masalah tersebut, Bupati perlu mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab sesuai fakta dan ketentuan yang berlaku.

Bagi GPA, persoalan ini bukan sekadar urusan fasilitas sekolah. Listrik dan ruang kelas yang layak merupakan bagian penting untuk menunjang kegiatan belajar siswa. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan anak-anak tetap memperoleh layanan pendidikan yang semestinya.

Irwansyah mengingatkan bahwa hak memperoleh pendidikan dijamin Pasal 31 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ia juga menyinggung slogan Labuhanbatu Cerdas Bersinar yang menurutnya harus diikuti dengan pembenahan nyata di sekolah.

“Jangan hanya berbicara tentang Labuhanbatu Cerdas Bersinar, sementara kondisi fasilitas pendidikan masih membutuhkan perhatian serius. Bupati harus segera turun tangan, memastikan fakta di lapangan dan mencari jalan keluar agar kegiatan belajar mengajar berlangsung dengan layak,” katanya.

Irwansyah berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai perbaikan fasilitas, penyebab terputusnya listrik, serta persoalan pemenuhan kebutuhan siswa di SDN 09 Bilah Hulu.

“Jangan sampai hak pendidikan anak-anak dikorbankan oleh persoalan birokrasi maupun kepentingan korporasi,” tutupnya.

Reporter: Imam

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru