Berita

GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi

27 April 2026 3 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

JAMBI, Gerbangberita.com – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) menyoroti rangkap jabatan yang diemban Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi sebagai Komisaris Utama Bank 9 Jambi. Organisasi mahasiswa tersebut menilai posisi ganda itu perlu dievaluasi karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola dan pelayanan publik.

Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, mengatakan meski penunjukan unsur pemerintah daerah di badan usaha milik daerah diatur dalam regulasi tertentu, namun menurutnya tetap perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan lain, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dalam Pasal 17 UU Pelayanan Publik disebutkan adanya larangan rangkap jabatan tertentu bagi pelaksana pelayanan publik. Sekda memiliki tugas utama dalam penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik, sehingga perlu dipastikan tidak terjadi gangguan fokus maupun potensi konflik kepentingan,” ujar Rio dalam keterangannya, Minggu (26/4).

Selain itu, GBRK juga menyoroti pentingnya independensi komisaris sebagaimana diatur dalam regulasi sektor jasa keuangan. Menurut Rio, jabatan Komisaris Utama memiliki fungsi pengawasan strategis sehingga harus dijalankan secara profesional dan bebas dari benturan kepentingan.

“Bank daerah harus dikelola secara transparan, profesional, dan akuntabel. Karena itu, posisi komisaris utama sebaiknya diisi figur yang benar-benar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” katanya.

GBRK juga meminta Otoritas Jasa Keuangan melakukan evaluasi terhadap efektivitas rangkap jabatan tersebut, termasuk memastikan seluruh proses penunjukan telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Rio menilai Jambi memiliki banyak sumber daya manusia yang kompeten di bidang ekonomi dan perbankan yang dapat dipertimbangkan untuk mengisi posisi strategis tersebut.

“Kami meminta adanya transparansi hasil uji kelayakan dan kepatutan serta kajian ulang atas efektivitas rangkap jabatan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun manajemen Bank 9 Jambi terkait pernyataan GBRK tersebut. (**)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru