Jawa Barat

FKPQ Sukabumi Pertanyakan MBG yang Terhenti di Lembaga Pendidikan Al-Qur’an

16 Oktober 2026 1 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

SUKABUMI, GerbangBerita.com — Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah lembaga pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Sukabumi terhenti. Persoalan ini dibahas DPD Forum Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Sukabumi bersama Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jumat (16/10/2026).

Dalam rapat yang berlangsung di Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi, kawasan Nyomplong, Kota Sukabumi, FKPQ meminta kejelasan mengenai status lembaga yang sebelumnya menerima MBG, tetapi kini tidak lagi mendapatkan penyaluran.

Ketua Umum DPD FKPQ Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, mengatakan lembaga pendidikan Al-Qur’an memiliki bentuk dan status yang beragam. Di antaranya Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an (PAUDQu) dan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKQ).

Menurut Ali, ada lembaga yang melaksanakan kegiatan belajar pada pagi hari dengan peserta didik yang tidak terdaftar di sekolah lain. Namun, lembaga dengan kondisi tersebut belum seluruhnya memperoleh MBG.

FKPQ meminta status dan data lembaga tersebut diperiksa agar diketahui penyebab mereka belum menerima atau tidak lagi mendapatkan penyaluran.

Koordinator SPPG Kabupaten Sukabumi, Firman Juliansyah, menjelaskan penghentian penyaluran pada sejumlah lembaga berkaitan dengan pemutakhiran data penerima manfaat.

Menurut Firman, data sekolah dan madrasah penerima MBG mengacu pada surat keputusan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam pemeriksaan, pihaknya menemukan ketidaksesuaian data antara sistem dan kondisi di lapangan.

“Penghentian ini bersifat sementara karena sedang dilakukan pemutakhiran data. Kami berupaya menyinkronkan kembali data pada sistem BGN agar tidak terjadi ketidaksesuaian atau residu dalam pengisian nama sekolah, alamat, dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),” kata Firman.

Ia mengatakan data lembaga pendidikan Al-Qur’an nonformal yang peserta didiknya tidak terdaftar di satuan pendidikan lain akan dikumpulkan dan dikonfirmasikan kepada BGN.

Hasil konfirmasi tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui mekanisme dan kemungkinan tindak lanjut bagi lembaga yang bersangkutan. Belum ada kepastian mengenai kapan penyaluran kepada lembaga terdampak dapat dilanjutkan.

Rapat itu juga dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, H. Oja Hoerul Syam, yang memberikan penjelasan mengenai status dan jenis lembaga pendidikan Al-Qur’an.

FKPQ berharap hasil koordinasi tersebut memberi kejelasan bagi lembaga yang terdampak. Pengelola lembaga membutuhkan informasi mengenai status data mereka, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tindak lanjut dari SPPG dan BGN.

Hingga proses pemutakhiran dan konfirmasi selesai, nasib penyaluran MBG bagi lembaga-lembaga tersebut masih menunggu kejelasan dari pihak terkait.

Reporter : Agus Yusuf

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru