DPRD Sukabumi Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Pesona Pariwisata
SUKABUMI, GerbangBerita.com — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata, Selasa (11/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah.
Dalam jawaban tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap pandangan dan masukan dari tujuh fraksi DPRD, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjelaskan, penyertaan modal daerah ditujukan untuk memperkuat permodalan Perumda Pesona Pariwisata, termasuk mendukung revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata.
Namun, pemberian modal disebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta kinerja perusahaan.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” kata Bupati dalam jawaban tertulisnya.
Pemkab Sukabumi juga menekankan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan Perumda.
Pengelolaan destinasi wisata dinilai perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kerja sama dengan pihak swasta.
Penyertaan modal tersebut juga diarahkan agar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Di antaranya melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegas Bupati.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata sebelum proses pembahasan selanjutnya dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah.
Reporter : Agus Yusuf