DPD Sumatera Selatan Buka Rekrutmen Ketua dan Pengurus DPC, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah
PALEMBANG, Gerbangberita.com — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Sumatera Selatan membuka rekrutmen terbuka untuk posisi Ketua dan pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) di seluruh kabupaten dan kota. Minggu (19/04/2026)
Ketua DPD LPK RI Sumatera Selatan, Alyadi Sitarta, SH, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran lembaga di tingkat daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Rekrutmen ini bukan sekadar pengisian struktur organisasi, tetapi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan konsumen yang kuat, berintegritas, dan menjangkau hingga daerah,” ujar Alyadi.
Ia menjelaskan, pembentukan kepengurusan ditargetkan mencakup 13 kabupaten dan 4 kota di Sumatera Selatan, termasuk Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam.
Menurut Alyadi, terdapat sejumlah tujuan utama dalam rekrutmen tersebut, di antaranya memperluas jangkauan perlindungan konsumen, membentuk kepengurusan yang profesional, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai konsumen.
Selain itu, LPK RI juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil guna menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan.
Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat Sumatera Selatan yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan konsumen, berintegritas, serta mampu bekerja secara tim. Sejumlah posisi yang dibuka meliputi Ketua DPC, Sekretaris, Bendahara, hingga bidang-bidang strategis seperti advokasi dan hukum, pengaduan dan investigasi, edukasi dan sosialisasi, serta kemitraan dan UMKM.
Alyadi berharap melalui proses ini akan terbentuk kepengurusan yang solid dan profesional dalam memperjuangkan hak-hak konsumen.
“Dengan semangat kebersamaan, kami ingin mendorong Sumatera Selatan yang lebih maju, adil, dan berdaya saing melalui perlindungan konsumen yang optimal,” tutupnya.