Aktivis HMI Desak Forkopimda Mandailing Natal Tak Menunda Penertiban PETI
MANDAILING NATAL, GerbangBerita.com —Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Mandailing Natal belum menghentikan aktivitas tambang ilegal itu. Di tengah berulangnya pemberitaan dan operasi di lapangan, Forkopimda justru menjadwalkan Satgas PETI pada 17 Agustus 2026.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Mhd Muslimin Pulungan, menilai langkah itu lamban. Ia mengatakan pemerintah tidak boleh membaca persoalan PETI sebagai urusan seremonial.
“Kalau sudah berulang kali ditertibkan, tetapi aktivitasnya tetap muncul, berarti ada yang salah dalam penanganan,” kata Muslimin, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Ia menegaskan PETI bukan hanya soal hukum, tetapi juga ancaman bagi hutan, sungai, dan daerah aliran sungai (DAS) hingga keselamatan warga. Karena itu, menurut dia, penindakan tidak boleh berhenti pada penangkapan pekerja lapangan.
“Jangan berhenti di pekerja. Kalau ada jaringan yang lebih besar, bongkar dengan alat bukti,” ujarnya.
Muslimin juga mempertanyakan alasan Satgas PETI baru dijalankan pada 17 Agustus. Menurut dia, penegakan hukum tidak mengenal tanggal merah.
“Kalau ada pelanggaran, aparat harus bertindak sekarang, bukan menunggu agenda,” katanya.
Ia meminta Forkopimda memperjelas target, wilayah operasi, dan pengawasan pascapenertiban. Tanpa itu, ia menilai Satgas hanya akan menjadi formalitas baru.
Muslimin menambahkan, penertiban PETI harus dibarengi solusi ekonomi. Masyarakat, terlebih yang bergantung nasib ke PETI, kata dia, tidak bisa hanya dilarang menambang tanpa disediakan pekerjaan lain.
“Negara harus hadir dengan solusi ekonomi yang legal dan nyata. Hal ini harus di pandang Serius.” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, Forkopimda Mandailing Natal belum memberikan penjelasan mengenai alasan penjadwalan Satgas PETI pada 17 Agustus 2026 maupun langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang di duga masih terus berulang. (MM)