Berita

Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Memperkuat Komitmen Nasional Terhadap Kemandirian Fiskal Daerah

19 Mei 2026 2 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG, Gerbangberita.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema penguatan komitmen nasional terhadap kemandirian fiskal daerah di Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, serta sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Pelaksana Tugas Kepala BPPRD, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo, dan Kabag Prokopim.

Dalam sarasehan tersebut, peserta mengikuti pemaparan dan diskusi terkait berbagai aspek kemandirian fiskal daerah dan rencana penguatan peran obligasi daerah sebagai salah satu instrumen pembiayaan pembangunan.

Adapun sejumlah poin yang menjadi fokus pembahasan meliputi kondisi keuangan daerah saat ini, konsep dan manfaat obligasi daerah, kebutuhan regulasi, serta strategi pencapaian tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan sarasehan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Melalui sarasehan kebangsaan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama kami adalah keberadaan Rancangan Undang-Undang tentang Obligasi Daerah,” ujarnya kepada awak media.

Ia menilai, keberadaan regulasi terkait obligasi daerah dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah tanpa sepenuhnya bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, setiap daerah perlu memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya secara mandiri agar hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, ia juga berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Obligasi Daerah agar dapat segera disahkan oleh DPR RI.

“Dengan demikian, kita dapat mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang lebih baik dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” katanya.

Repoter : M Kamil

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru