Berita

PT Aditarwan Salurkan Kompensasi Ganti Rugi Lahan untuk 160 KK di Kikim Selatan

25 Juni 2026 1 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

LAHAT, Gerbangberita.com – Proses penyelesaian kompensasi ganti rugi lahan dan penyediaan lahan pengganti plasma di wilayah operasional PT Aditarwan yang tergabung dalam Eka Jaya Group berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut mencakup wilayah Kecamatan Kikim Selatan dan Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Pertemuan dihadiri perwakilan perusahaan, pihak terkait, serta masyarakat yang menjadi penerima kompensasi.

Mewakili Manajer Humas PT Aditarwan, bagian Hukum dan Legal perusahaan, Rahmat Kurniawan Nasution, menjelaskan bahwa pada tahap awal ini perusahaan memfokuskan penyelesaian kompensasi di Kecamatan Kikim Selatan, khususnya untuk warga Desa Pagardin dan Desa Karang Cahya.

“Sebanyak 160 kepala keluarga tercatat sebagai penerima kompensasi ganti rugi lahan. Masing-masing menerima sebesar Rp18.750.000,” ujar Rahmat.

Menurutnya, pembayaran tersebut merupakan bagian dari penyelesaian kewajiban perusahaan terkait penggunaan lahan masyarakat yang berada di wilayah operasional perusahaan.

Rahmat berharap proses pembayaran kompensasi dapat menjadi langkah penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan lahan antara perusahaan dan masyarakat.

“Kami berharap setelah proses ini tidak ada lagi kendala maupun perselisihan terkait lahan antara PT Aditarwan dan warga sekitar. Setelah penyelesaian di Kikim Selatan, tahapan berikutnya akan dilanjutkan untuk wilayah Kecamatan Kikim Barat,” katanya.

Selain penyelesaian kompensasi lahan, PT Aditarwan juga menyampaikan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

Rahmat menyebut sekitar 95 persen tenaga kerja perusahaan berasal dari masyarakat yang tinggal di sekitar area operasional.

“Perusahaan berupaya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja dan peluang usaha, selain penyelesaian hak-hak masyarakat terkait lahan,” ujarnya.

Proses penyelesaian kompensasi dan pembahasan lahan pengganti plasma tersebut berlangsung dengan melibatkan para pihak terkait sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan yang kondusif antara perusahaan dan masyarakat di wilayah operasional PT Aditarwan.

Reporter: Herawan

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru