Berita

POSIKMAS Jabar Desak Madrasah Masuk Prioritas dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

6 Agustus 2026 2 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PURWAKARTA, GerbangBerita.com – Forum Silaturahmi Kepala Madrasah Aliyah Swasta (POSIKMAS) Provinsi Jawa Barat mendorong agar madrasah mendapat posisi yang lebih kuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat internal POSIKMAS Jawa Barat yang digelar di Sekretariat POSIKMAS, MA YPPA Cipulus, Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/8/2026). Rapat dihadiri jajaran pengurus provinsi dan ketua POSIKMAS kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Ketua POSIKMAS Jawa Barat, Iyan Mahfudin, S.Ag., M.Si., mengatakan pembahasan Raperda harus menjadi momentum untuk mempertegas posisi Madrasah Aliyah sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan menengah di Jawa Barat.

“Kami ingin madrasah menjadi bagian utuh dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Madrasah tidak boleh diposisikan sebagai pelengkap, tetapi harus memperoleh perhatian dan kesempatan yang sama dengan SMA maupun SMK,” ujar Iyan.

Menurutnya, selama ini madrasah telah memberikan kontribusi besar dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, religius, dan berdaya saing. Karena itu, madrasah dinilai layak memperoleh pembinaan, peningkatan mutu, pengembangan sumber daya manusia, akses program pemerintah, hingga dukungan pendanaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta juga sepakat bahwa madrasah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional maupun sistem pendidikan di Jawa Barat.

POSIKMAS menilai substansi Raperda telah membuka ruang bagi peningkatan mutu pendidikan, pembinaan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, perluasan akses pendidikan, serta penguatan partisipasi masyarakat. Namun, organisasi itu berharap keberadaan madrasah diatur secara lebih tegas sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan sumber daya manusia.

Melalui forum tersebut, POSIKMAS Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal pembahasan Raperda hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan perlakuan setara bagi seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah.

Reporter: Agus Yusuf

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru