Politik

Perkuat Ketahanan Keluarga, Fraksi PPP DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda di Sijunjung

9 Agustus 2026 2 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

SIJUNJUNG, GerbangBerita.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ir. Hj. Neldaswenti, M.Si., menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan berlangsung di Kantor DPC PPP Kabupaten Sijunjung, Minggu (9/8/2026). Sosialisasi diikuti tokoh masyarakat, bundo kanduang, alim ulama, serta kader PPP Kabupaten Sijunjung.

Ketua DPC PPP Kabupaten Sijunjung, H. Alpian Kasir, S.I.Kom., dalam sambutannya mengatakan ketahanan keluarga merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.

Menurutnya, keluarga menjadi lingkungan pertama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan, membentuk karakter, mengenal nilai agama, serta belajar berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat.

Setelah sambutan Ketua DPC PPP Sijunjung, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan sosialisasi oleh Neldaswenti selaku anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PPP.

Materi kemudian disampaikan Zulkarnaini, Kabid pada DP3AKB Provinsi Sumatera Barat. Ia menjelaskan bahwa ketahanan keluarga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan ekonomi, tetapi juga mencakup pendidikan, pengasuhan, perlindungan, pembinaan agama, komunikasi, dan hubungan antaranggota keluarga.

“Ketahanan keluarga dibangun melalui komunikasi, keteladanan, pendidikan, perhatian dan nilai-nilai yang ditanamkan sejak dini,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Dalam sosialisasi itu, peserta juga membahas tantangan keluarga di tengah perkembangan teknologi dan media sosial. Menurut pemateri, perkembangan digital memberikan manfaat, tetapi juga menuntut orang tua lebih aktif mendampingi dan mengawasi anak.

Orang tua dinilai tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi. Kehadiran secara emosional, komunikasi, keteladanan serta pendidikan moral dan agama juga menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang tangguh.

Dalam konteks masyarakat Sumatera Barat, penguatan ketahanan keluarga juga dikaitkan dengan peran nilai adat dan agama. Alim ulama, bundo kanduang, ninik mamak dan tokoh masyarakat dinilai memiliki peran dalam menjaga nilai-nilai sosial di tengah perubahan zaman.

Sosialisasi Perda tersebut juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dengan anggota DPRD Sumbar. Peserta menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan tantangan dalam mendidik generasi muda.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami substansi Perda Nomor 17 Tahun 2018 serta pentingnya ketahanan keluarga sebagai bagian dari pembangunan manusia dan pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diakhiri dengan dialog bersama peserta.

Reporter : Aris

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru