Penyeberangan Pasca Jembatan Lalan P6 Ambruk Disebut Gratis, Pengendara Mengaku Tetap Dimintai Uang
MUSI BANYUASIN, Gerbangberita.com – Ambruknya Jembatan Lalan yang diduga akibat ditabrak kapal tongkang masih menyisakan persoalan bagi masyarakat. Selain memutus akses utama warga, pengguna jalan yang kini mengandalkan penyeberangan melalui Dermaga BKI P20 mengaku masih dimintai sejumlah uang saat hendak menyeberang.
Dari informasi yang dihimpun Gerbangberita.com, tidak terlihat adanya papan tarif maupun ketentuan resmi mengenai biaya penyeberangan. Meski demikian, pengendara mengaku biasanya memberikan uang antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per kendaraan.
“Kalau tarif resmi saya tidak tahu. Tapi biasanya kalau mau menyeberang diminta uang, ada yang kasih Rp20 ribu, ada juga Rp50 ribu,” ujar salah seorang pengendara.
Sejak Jembatan Lalan tidak lagi bisa dilalui, dermaga tersebut menjadi jalur alternatif yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas sehari-hari. Mulai dari pekerja, pedagang hingga kendaraan pengangkut barang harus memanfaatkan penyeberangan tersebut untuk menuju seberang.
Kondisi itu membuat keberadaan penyeberangan darurat menjadi sangat penting. Namun di lapangan, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait status layanan yang disebut gratis, sementara pengguna kendaraan mengaku tetap mengeluarkan uang setiap kali melintas.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dasar permintaan uang tersebut, apakah merupakan biaya operasional, sumbangan sukarela, atau mekanisme lain yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.
Selain persoalan penyeberangan, perhatian masyarakat juga tertuju pada perkembangan penanganan kasus ambruknya Jembatan Lalan. Warga menunggu kejelasan mengenai tanggung jawab perusahaan pemilik tongkang yang diduga menabrak jembatan hingga menyebabkan akses penghubung vital tersebut terputus.
Perkumpulan Sumsel Bersih menilai dampak yang ditanggung masyarakat sudah berlangsung terlalu lama. Menurut mereka, sekitar dua bulan lagi genap dua tahun sejak Jembatan Lalan ambruk akibat ditabrak tongkang angkutan batu bara. Bahkan pada Mei 2026 lalu, tiang pancang jembatan kembali dilaporkan ditabrak tongkang batu bara yang melintas di Sungai Lalan.
“Dua bulan lagi tepat dua tahun Jembatan Lalan ambruk dihantam tongkang angkutan batu bara. Bahkan bulan Mei lalu tiang pancang jembatan kembali dihantam tongkang batu bara. Begitu besar dampak yang harus ditanggung masyarakat akibat aktivitas industri ini,” kata perwakilan Perkumpulan Sumsel Bersih.
Menurut Sumsel Bersih, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan akibat putusnya akses tersebut. Mulai dari anak-anak yang harus berangkat sekolah, aktivitas perekonomian warga, hingga distribusi bahan pangan dan bahan bakar yang bergantung pada akses transportasi di wilayah tersebut.
“Masyarakat harus menanggung dampaknya, mulai dari anak-anak sekolah, perputaran ekonomi, hingga pasokan bahan pangan dan bahan bakar. Sementara aktivitas angkutan batu bara terus berjalan,” ujarnya.
Mereka juga menyoroti pemerintah yang dinilai perlu mengambil langkah lebih konkret dalam melindungi masyarakat terdampak. Apalagi sektor batu bara selama ini memberikan kontribusi pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah.
“Seharusnya pemerintah mendorong kompensasi yang layak bagi masyarakat terdampak. Mulai dari penyediaan akses alternatif yang gratis selama 24 jam, menjamin pasokan bahan pangan dan bahan bakar, menyediakan jalur alternatif bagi sektor pertanian dan perkebunan masyarakat, hingga kompensasi kesehatan bagi warga terdampak,” katanya.
Menurut Sumsel Bersih, apabila kebutuhan dasar masyarakat terdampak tidak dipenuhi, maka pemerintah dinilai gagal menjamin ruang hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada akses Jembatan Lalan.
Gerbangberita.com memberikan kesempatan kepada pihak pihak yang di tulis dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik