Pengosongan Lahan Petani Laoli untuk PSN IHIP, PB IKAMI Sulsel Apresiasi Pemkab Lutim tapi Soroti Tindakan di Lapangan
JAKARTA, GerbangBerita.com — Wasekjen PB IKAMI Sulsel, Muhammad Aldiyat Syam, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menangani proses pengosongan lahan masyarakat di Desa Harapan, Kecamatan Malili, yang disiapkan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP).
Namun, di sisi lain, Aldiyat meminta Pemkab Luwu Timur mengevaluasi proses pelaksanaan di lapangan setelah muncul sorotan dari masyarakat petani Laoli terkait dugaan tindakan represif saat proses pengosongan lahan.
Menurut Aldiyat, Pemkab Luwu Timur sejak awal telah melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga disebut telah melakukan sosialisasi, memberikan santunan atau kerahiman, serta menyiapkan hunian sementara dan kebutuhan logistik bagi warga yang terdampak.
Langkah tersebut, kata Aldiyat, menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk menangani dampak sosial dari pembangunan PSN IHIP yang membutuhkan penyediaan lahan sekitar 394,5 hektare.
Soroti Penanganan di Lapangan
Meski mengapresiasi langkah pemerintah daerah, Aldiyat menilai masih terdapat persoalan yang perlu diselesaikan, khususnya terkait masyarakat yang masih mempertahankan lahan kelolanya.
Ia menyoroti adanya dugaan tindakan represif yang dialami masyarakat petani Laoli dan pendampingnya yang disebut melibatkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur.
Aldiyat menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar proses penyediaan lahan untuk pembangunan tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
“Jangan ada lagi kekerasan, intimidasi, pemaksaan maupun tindakan yang dapat melanggar prinsip-prinsip dasar HAM,” ujar Aldiyat.
Ia berharap Pemkab Luwu Timur dan seluruh pihak yang terlibat tetap mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan dengan masyarakat.
Menurutnya, kepentingan pembangunan dan investasi tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan perlindungan serta hak masyarakat yang terdampak.
Minta Cari Solusi Bersama
Aldiyat mendorong pemerintah dan masyarakat mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak melalui komunikasi dan musyawarah.
Ia juga mengingatkan agar aparat yang bertugas di lapangan menjalankan tugas secara profesional dan menghindari tindakan yang berpotensi memperbesar konflik.
“Investasi Yes, Represif No,” tegas Aldiyat.
Proses pengosongan lahan untuk pembangunan PSN IHIP di Desa Harapan tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan pembangunan sekaligus hak masyarakat yang selama ini mengelola lahan.
GerbangBerita.com akan terus mengikuti perkembangan proses penyediaan lahan dan penanganan masyarakat terdampak di Kabupaten Luwu Timur.