Berita

Pemkab OKI Data 19.146 RTLH, Sebanyak 7.676 Rumah Siap Diintervensi

2 September 2026 1 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

KAYUAGUNG, GerbangBerita.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Dari 19.146 unit RTLH yang terdata, sebanyak 7.676 unit atau 40,1 persen dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan intervensi. Sementara 11.470 unit atau 59,9 persen lainnya belum memenuhi kriteria.

Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan penentuan penerima bantuan dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) melalui aplikasi MyPKP. Prioritas diberikan kepada masyarakat pada desil 1 sampai 4.

“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak rumah yang diperbaiki, tetapi siapa yang paling membutuhkan. Karena itu, data harus benar-benar kita pastikan,” kata Muchendi.

Menurutnya, verifikasi data diperlukan agar program perumahan tidak salah sasaran.

“Rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah harus hadir memastikan masyarakat, terutama yang paling membutuhkan, bisa tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman,” ujarnya.

Tak Hanya Perbaikan Rumah

Penanganan RTLH dilakukan melalui perbaikan rumah yang sudah ada maupun pembangunan rumah baru. Program tersebut didukung bantuan stimulan dan kolaborasi lintas sektor.

Pemkab OKI juga menangani kawasan permukiman kumuh yang berkaitan langsung dengan kualitas hunian.

Saat ini terdapat 22 kawasan kumuh dengan luas 565,18 hektare yang ditetapkan melalui SK Bupati OKI Nomor 392/KEP/DPRKP/2025.

Dari total luasan tersebut, 512,13 hektare berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan tersebar di 11 lokasi, yakni Kedomongan, Serigeni, Tulung Selapan, Jejawi 1, SP Padang–Terate, Terusan Menang, Pangkalan Lampam, Cengal, Tugu Mulyo, Pedamaran 1, dan Pedamaran 2.

“Rumah yang layak harus didukung lingkungan yang layak. Jalan lingkungan, air minum, drainase, sanitasi, persampahan, dan aspek keselamatan juga harus diperhatikan,” kata Muchendi.

Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan dan Penghunian Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Yunianto Rahadi Utomo, mengatakan kesiapan data penerima dan lokasi menjadi salah satu faktor untuk mempercepat pelaksanaan program.

“Kalau datanya sudah jelas dan lokasinya siap, pelaksanaan program akan lebih mudah dipercepat,” ujarnya.

OKI Usulkan 2.090 RTLH

Pemkab OKI mengusulkan dukungan pemerintah pusat untuk menangani 11 kawasan kumuh. Usulan tersebut mencakup pembangunan jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase, pengelolaan air limbah dan persampahan, proteksi kebakaran hingga perbaikan bangunan.

Selain itu, Pemkab OKI mendorong penanganan 2.090 unit RTLH melalui Program 3 Juta Rumah.

Sasaran program tersebut merupakan masyarakat desil 1 sampai 4 yang telah melalui proses validasi menggunakan MyPKP.

Muchendi mengatakan Pemkab OKI telah menyiapkan data, legalitas kawasan serta sistem digital melalui MyPKP dan SIBARU.

“Kita sudah menyiapkan data dan sistemnya. Sekarang bagaimana kita memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak agar pelaksanaannya bisa lebih cepat,” katanya.

Penanganan RTLH juga dilakukan melalui sejumlah sumber pembiayaan, antara lain APBD, CSR, BAZNAS dan Kementerian PKP. Berdasarkan data program 2026, dukungan tersebut telah mencakup 536 unit rumah.

Pemkab OKI berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga penanganan RTLH tidak hanya memperbaiki kondisi rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.

Reporter : AL

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru