Berita

Palembang Icon Mall Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Dugaan Pembobolan Mobil

17 Mei 2026 2 minggu lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG, Gerbangberita.com – HAK JAWAB Terkait Pemberitaan LPK RI Sumsel Soroti Dugaan Pembobolan Mobil di Parkiran Palembang Icon Mall di gerbang berita Sehubungan dengan pemberitaan yang tayang di gerbangberita.com pada tanggal 17 mei 2026 dengan judul “LPK RI Sumsel Soroti Dugaan Pembobolan Mobil di Parkiran Palembang Icon Mall”, kami menyampaikan keberatan atas isi maupun cara penyajian pemberitaan tersebut yang secara langsung mencantumkan nama brand/mall kami tanpa adanya konfirmasi maupun upaya klarifikasi kepada pihak manajemen sebelumnya.

Kami menilai pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, khususnya terkait kewajiban media untuk melakukan verifikasi dan memberikan kesempatan hak konfirmasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Hingga berita tersebut dipublikasikan, pihak manajemen tidak pernah dihubungi oleh redaksi maupun jurnalis terkait untuk memperoleh penjelasan, tanggapan, ataupun klarifikasi atas informasi yang dimuat. Oleh karena itu, kami sangat menyayangkan pencantuman nama brand/mall kami dalam judul pemberitaan, yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan merugikan reputasi perusahaan serta tidak layak menjadikan brand kami sebagai judul utama tanpa konfirmasi yang berimbang.

Di sisi lain, manajemen juga menyesalkan kejadian yang diberitakan tersebut dan saat ini tengah melakukan investigasi secara menyeluruh bersama pihak pengelola parkir, yaitu SKY Parking, selaku mitra pengelolaan area parkir di Palembang Icon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara objektif serta menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, pihak manajemen juga telah melakukan pendampingan kepada korban untuk proses investigasi kejadian tersebut dengan pihak kepolisian, mengingat setiap dugaan tindak pidana wajib diproses dan ditangani oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, manajemen juga terus mengimbau seluruh pengunjung untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna meminimalisir risiko terjadinya tindak kriminalitas di area publik.

Kami berharap gerbangberita.com dapat menjalankan praktik jurnalistik secara profesional, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku, termasuk memberikan ruang hak jawab atas pemberitaan dimaksud.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar dapat dimuat sebagaimana mestinya.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru