Kejari Lahat Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Rp1,6 Miliar dari Temuan BPK RI
LAHAT, Gerbangberita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat berhasil memulihkan keuangan daerah Kabupaten Lahat sebesar Rp1.625.385.308 berdasarkan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2023–2024.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Lahat, Kamis (7/5/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa P, menjelaskan bahwa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahmad Muzayyin, bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menerima dua Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat.
Surat Kuasa Khusus tersebut berkaitan dengan permohonan bantuan hukum penagihan kewajiban pembayaran atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2023–2024.
“Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat sejak 26 Februari 2026 hingga 21 April 2026 telah mengundang para direktur maupun kuasa perusahaan untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah Kabupaten Lahat sebesar Rp1.625.385.308 yang langsung disetorkan ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank Sumsel Babel,” ujar Kajari Lahat.
Ia menjelaskan, pengembalian tersebut berasal dari dua perusahaan pelaksana kegiatan, yakni CV TBJ sebesar Rp941.037.328,59 pada pekerjaan pembangunan tembok penahan Sungai Lematang di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, serta CV ACP sebesar Rp684.347.979,41 pada pekerjaan peningkatan jalan dalam Kecamatan Kikim Timur.
Menurut Kajari, keberhasilan tersebut merupakan bentuk optimalisasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lahat dalam mendukung pemulihan keuangan negara maupun daerah.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi melalui Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat, Sahabadi T, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Lahat atas dukungan dan pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara.
“Keberhasilan ini sangat membantu Pemerintah Kabupaten Lahat, terlebih di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini. Dengan adanya pengembalian dana tersebut, tentu sangat membantu keuangan daerah dan pelaksanaan program pemerintah Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Reporter : Herawan