Kabupaten Lahat Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI
PALEMBANG, Gerbangberita.com – Pemerintah Kabupaten Lahat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Lahat.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (9/6/2026). Dokumen LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Lahat.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menurutnya, opini tersebut diberikan melalui proses pemeriksaan yang ketat dan berpedoman pada standar audit yang berlaku.
“Opini WTP merupakan pernyataan profesional dari pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaiannya dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku. Namun, capaian ini tidak boleh membuat pemerintah daerah terlena dan harus terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Rio Tirta juga mengapresiasi sikap kooperatif Pemerintah Kabupaten Lahat selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kabupaten Lahat yang kembali memperoleh opini WTP. Semoga tata kelola dan pelaporan keuangan daerah semakin baik ke depan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan rasa syukur atas raihan tersebut. Ia menegaskan bahwa predikat WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurut Bursah, capaian tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memastikan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Acara penyerahan LHP diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima dokumen dan sesi foto bersama antara jajaran BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Lahat, dan DPRD Kabupaten Lahat. (**)