Hasil Tes Urine Berbeda, Karyawan di Sumsel Kehilangan Pekerjaan dan Pertanyakan Prosedur Pemeriksaan
PALEMBANG, Gerbangberita.com — Seorang karyawan perusahaan swasta di Sumatera Selatan berinisial SM mengaku kehilangan pekerjaannya setelah hasil tes urine yang diterbitkan RS Permata Palembang menyatakan dirinya positif narkotika jenis marijuana.
SM menuturkan, pemeriksaan tersebut dijalaninya pada 29 April 2026 sebagai salah satu persyaratan administrasi perpanjangan kontrak kerja di perusahaan tempatnya bekerja. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di RS Permata Palembang karena fasilitas kesehatan tersebut bekerja sama dengan perusahaan.
Berdasarkan keterangan SM, hasil pemeriksaan yang diterimanya pada 8 Mei 2026 menyatakan dirinya positif marijuana. Ia mengaku terkejut dengan hasil tersebut karena merasa tidak pernah mengonsumsi narkotika.
SM mengatakan hasil pemeriksaan tersebut kemudian berdampak terhadap kelanjutan hubungan kerjanya dengan perusahaan.
“Ketika menerima hasil itu saya sangat terkejut karena merasa tidak pernah menggunakan narkoba. Tidak lama kemudian saya mendapat informasi bahwa kontrak kerja saya tidak dilanjutkan,” ujar SM kepada wartawan.
Merasa hasil pemeriksaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang diketahuinya, SM mengaku mendatangi pihak RS Permata Palembang untuk meminta penjelasan dan klarifikasi.
Menurut SM, dalam pertemuan tersebut dirinya disarankan untuk melakukan pemeriksaan ulang di fasilitas kesehatan lain apabila ingin memperoleh pembanding atas hasil yang diterimanya.
Atas saran tersebut, SM kemudian menjalani pemeriksaan ulang pada 9 Mei 2026 di dua rumah sakit berbeda.
Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan yang diperlihatkan kepada wartawan, kedua pemeriksaan lanjutan tersebut menunjukkan hasil negatif narkoba.
Perbedaan hasil pemeriksaan yang diterimanya membuat SM mempertanyakan prosedur pemeriksaan serta meminta penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai kemungkinan penyebab terjadinya perbedaan hasil tersebut.
“Saya hanya ingin mendapatkan penjelasan yang jelas. Hasil pertama menyatakan positif, sementara dua pemeriksaan berikutnya menunjukkan hasil negatif. Karena adanya perbedaan itu, saya berharap ada penjelasan yang bisa saya pahami,” katanya.
SM mengaku persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pekerjaannya, tetapi juga memengaruhi reputasi dan kondisi psikologisnya.
Ia juga menuturkan sempat memperoleh informasi mengenai kemungkinan dilakukannya pemeriksaan tes rambut sebagai pemeriksaan lanjutan untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.
Menurut SM, pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada 2 Juni 2026 dan biaya pemeriksaan telah dipersiapkan secara pribadi. Namun saat mendatangi rumah sakit, ia mengaku memperoleh informasi bahwa pemeriksaan tes rambut tidak dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tersebut sehingga dana yang telah dibayarkan dikembalikan.
SM berharap persoalan yang dialaminya dapat memperoleh penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.
Perbedaan hasil pemeriksaan laboratorium dapat terjadi karena berbagai faktor teknis maupun nonteknis. Namun penjelasan mengenai penyebab spesifik suatu hasil pemeriksaan pada prinsipnya merupakan kewenangan tenaga medis dan pihak laboratorium yang melakukan pengujian.
Gerbangberita.com telah berupaya menghubungi pihak RS Permata Palembang guna meminta tanggapan dan klarifikasi terkait keterangan SM serta perbedaan hasil pemeriksaan yang disampaikannya.
Konfirmasi telah disampaikan kepada pihak rumah sakit melalui saluran komunikasi yang tersedia. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Permata Palembang belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi.
Gerbangberita.com tidak dalam posisi menyimpulkan benar atau tidaknya hasil pemeriksaan yang berbeda tersebut. Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan narasumber, dokumen yang diperlihatkan kepada wartawan, serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Gerbangberita.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada RS Permata Palembang maupun pihak-pihak terkait lainnya. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan, klarifikasi, atau informasi tambahan, redaksi akan memuatnya secara proporsional dalam pemberitaan lanjutan.