Harga Minyak Dunia Naik, ICP Indonesia Agustus 2026 Tembus US$89,43 per Barel
JAKARTA, GerbangBerita.com — Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Agustus 2026 naik menjadi US$89,43 per barel, seiring kenaikan harga minyak mentah dunia dan meningkatnya kekhawatiran terhadap risiko geopolitik serta gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar US$89,43 per barel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Angka tersebut meningkat US$7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level US$81,68 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan kenaikan tersebut terjadi di tengah dinamika pasar minyak global yang masih dipengaruhi berbagai risiko geopolitik.
Penjelasan itu disampaikan Laode saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
“Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial,” ujar Laode.
Menurut dia, ketegangan di sejumlah kawasan, termasuk sekitar Selat Hormuz dan Laut Merah, turut meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap kelancaran distribusi minyak dunia.
Laode juga menyebut serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang menjadi salah satu faktor yang meningkatkan perhatian pasar terhadap risiko pasokan.
Kenaikan ICP tersebut sejalan dengan pergerakan sejumlah harga minyak mentah acuan selama Agustus dibandingkan Juli 2026.
Harga Brent (ICE) naik dari US$83,97 menjadi US$88,08 per barel atau meningkat US$4,10. Sementara WTI (Nymex) bergerak dari US$79,22 menjadi US$82,45 per barel, naik US$3,23.
Adapun harga Dated Brent meningkat dari US$83,41 menjadi US$90,84 per barel atau naik US$7,43 per barel.
Pemerintah menilai selain risiko gangguan jalur distribusi, kondisi pasar minyak juga dipengaruhi pengetatan sanksi politik dan ekonomi serta kebuntuan diplomasi internasional yang membatasi ruang penurunan harga minyak dunia.
Memasuki September 2026, harga ICP diproyeksikan masih berada pada level relatif tinggi. Pemerintah memperkirakan ICP September berada di kisaran US$83 hingga US$87 per barel.
Proyeksi tersebut antara lain dikaitkan dengan kondisi pasokan di kawasan Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak Amerika Serikat.
Kementerian ESDM menyatakan akan terus memantau perkembangan harga minyak mentah dunia. Pemantauan tersebut dilakukan untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memastikan pengelolaan ICP tetap mengacu pada kondisi pasar internasional.
Pemerintah juga menegaskan formula ICP digunakan secara transparan dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah di pasar global. Formula tersebut menjadi salah satu instrumen dalam pengelolaan sektor hulu minyak dan gas bumi serta penerimaan negara.
Dengan harga minyak dunia yang masih dipengaruhi dinamika geopolitik dan risiko pasokan, perkembangan ICP September 2026 selanjutnya akan bergantung pada perubahan kondisi pasar internasional. (*)