Berita

Diduga Terinspirasi PUBG, Pengemudi Ojol Akui Lempar Molotov ke Dua Pos Polisi di Surabaya

17 Agustus 2026 2 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

SURABAYA, GerbangBerita.com – Seorang pria yang diduga melemparkan bom molotov ke dua pos polisi lalu lintas di Bundaran Cito dan Margorejo, Surabaya, berhasil diamankan polisi.

Terduga pelaku ditangkap setelah aksi pelemparan yang terjadi pada Sabtu malam (15/8/2026). Saat ini, pria yang disebut bekerja sebagai pengemudi ojek online tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Polrestabes Surabaya sudah menangkap seorang pria yang diduga terkait dengan kejadian di Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito pada malam Sabtu. Kini orang tersebut masih dalam pemeriksaan secara intensif,” kata Jules kepada GerbangBerita.com, Minggu (16/8/2026).

Menurut Jules, penyidik masih mendalami motif, kronologi kejadian, barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kita akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan cukup dan terverifikasi,” ujarnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung juga membenarkan bahwa seorang pria telah diamankan terkait kasus tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.

Dalam video yang diunggah Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan melalui akun media sosial pribadinya, pria tersebut mengaku menggunakan dua botol berisi bahan bakar untuk melakukan aksinya.

Ia juga mengaku terinspirasi dari permainan PUBG saat melemparkan botol tersebut. Dalam video itu, pria tersebut menyebut salah satu botol masuk ke dalam Pos Lantas Cito setelah lemparannya tidak mengenai sasaran.

Terduga pelaku mengaku tindakannya dipicu rasa kesal setelah sebelumnya menerima tilang dan merasa tidak terima dengan komentar warganet yang menyebut dirinya mengalami gangguan kejiwaan.

Meski demikian, seluruh keterangan terkait motif dan kronologi masih dalam proses pendalaman penyidik. Polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan akhir maupun status hukum secara lengkap.

Reporter: Diky. A

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru