Audiensi DPRD Sukabumi Tegaskan Komitmen Penanganan Dampak Lingkungan PTPN IV Kebun Cibungur
SUKABUMI, Gerbangberita.com – Aspirasi masyarakat Kampung Cilingkeuy, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal terkait dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan oleh aktivitas PTPN IV Kebun Cibungur akhirnya mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sukabumi.
Melalui audiensi yang digelar pada Selasa, 23 Juni 2026, di Aula Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, sejumlah komitmen dan langkah konkret disepakati sebagai tindak lanjut atas tuntutan warga.
Audiensi tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II serta Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, perwakilan Pemerintah Daerah, manajemen PTPN IV Kebun Cibungur, serta unsur masyarakat yang tergabung dalam Kepemudaan Rukun Tetangga 15 RW 05 Baraya Cilingkeuy Desa Gunungendut Kecamatan Kalapanunggal.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dirasakan warga, mulai dari buruknya sistem drainase, berkurangnya ketersediaan sumber air saat musim kemarau, hingga meningkatnya kekhawatiran terhadap potensi banjir dan longsor akibat perubahan kondisi lingkungan di sekitar kawasan perkebunan.
Menanggapi tuntutan tersebut, PTPN IV Kebun Cibungur menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan drainase di Kampung Cilingkeuy melalui mekanisme pengajuan proposal kepada Direksi PTPN Regional 2.
Sementara Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum berkomitmen mengupayakan agar pembangunan drainase tersebut dapat masuk dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga menegaskan akan mengawal seluruh hasil kesepakatan hingga terealisasi. Komisi II dan Komisi III meminta PTPN IV Kebun Cibungur tidak hanya memberikan janji, tetapi segera menunjukkan langkah nyata dalam menangani persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.
DPRD juga menekankan agar perusahaan menjalankan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR/TJSPKBL) secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk keseriusan bersama, seluruh pihak yang hadir, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pihak perusahaan hingga perwakilan masyarakat, menandatangani berita acara kesepakatan untuk memastikan tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan warga.
Tokoh pemuda sekaligus penggerak RT 15 Baraya Cilingkeuy, Abdullah Mashudi, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal realisasi hasil audiensi tersebut.
“Kami berharap seluruh kesepakatan yang telah dibuat tidak berhenti di atas kertas. Warga membutuhkan bukti nyata berupa perbaikan drainase dan penanganan dampak lingkungan yang selama ini dirasakan. Kami juga meminta dukungan seluruh masyarakat serta pengawasan serius dari pemerintah agar komitmen ini benar-benar direalisasikan oleh perusahaan,” ujarnya saat ditemui redaksi, Sabtu (25/6/2026).
Masyarakat menaruh harapan besar agar hasil audiensi ini segera diwujudkan dalam tindakan konkret. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian persoalan drainase dan dampak lingkungan bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan sebuah keharusan demi menjamin keselamatan warga, menjaga kelestarian lingkungan, dan menciptakan kehidupan yang lebih aman serta berkelanjutan bagi generasi mendatang.