Aktivitas PETI di Tabir Barat Diduga Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dampak Lingkungan
MERANGIN, Gerbangberita.com – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Renah Kepayang, Desa Air Liki Baru, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan masyarakat. Setelah sempat tidak terlihat beroperasi beberapa waktu lalu, warga kini melaporkan adanya dugaan aktivitas tambang yang kembali berjalan di kawasan tersebut. Selasa (12/05/2026)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga menggunakan alat berat dan berada di sekitar aliran sungai yang menjadi sumber kebutuhan masyarakat setempat. Kondisi air sungai yang terlihat keruh dalam beberapa hari terakhir turut memunculkan kekhawatiran warga terhadap dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan.
Salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami berharap ada perhatian serius dari pihak terkait karena masyarakat khawatir terhadap kondisi lingkungan dan sungai di wilayah ini,” ujarnya.
Warga juga berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayah Air Liki Baru, termasuk mengenai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Masyarakat kini menunggu langkah dan tindak lanjut aparat terkait guna memastikan kondisi di lapangan serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Tabir Barat.
Repoter : Rio Jodiansyah