Berita

Umbul – umbul Telkomsel Berdiri di Trotoar Jalan Angkatan 45 , Warga : ini Hak Pejalan Kaki!

28 Maret 2026 2 hari lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG , Gerbangberita.com – Pemandangan tak biasa terlihat di sepanjang Jalan Angkatan 45, Kota Palembang. Sejumlah umbul-umbul milik Telkomsel diduga berdiri tepat di atas trotoar, yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki.Dari pantauan di lokasi, tiang umbul-umbul dipasang di jalur pedestrian.

Kondisi ini membuat ruang gerak pejalan kaki menjadi terganggu, bahkan berpotensi membahayakan, terutama saat malam hari. Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan umbul-umbul tersebut.

“Trotoar ini untuk kami berjalan, bukan untuk tiang reklame. Kalau begini terus, kami harus turun ke jalan,” ujar salah satu warga kepada Gerbangberita.com Sabtu (28/03/2026)

Tak hanya soal kenyamanan, pemasangan umbul-umbul ini juga menimbulkan pertanyaan terkait izin dan pajak reklame. Sesuai aturan di Kota Palembang, setiap bentuk reklame wajib memiliki izin resmi serta dikenakan pajak sebagai kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, penempatan reklame juga tidak boleh sembarangan. Trotoar sebagai fasilitas umum seharusnya bebas dari hambatan dan tidak digunakan untuk kepentingan komersial yang mengganggu fungsi utamanya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, sekaligus menguji ketegasan Pemerintah Kota Palembang dalam menata ruang kota dan menegakkan aturan, termasuk soal pajak reklame. (AL)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru