Berita

“Tanjung Lago Memanas! Ormas Soroti Dugaan Pembangunan di Jalur Hijau”

28 Maret 2026 2 hari lalu
Bagikan: f 𝕏 t

BANYUASIN, Gerbangberita.com – Organisasi masyarakat Forum Cakar Sriwijaya Banyuasin menyampaikan peringatan terkait dugaan aktivitas pembangunan tanpa izin di wilayah Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua PAC Tanjung Lago, Dodi Muhammad Sarif, yang menilai aktivitas pembangunan di atas jalur hijau maupun lahan yang disebut berada dalam kewenangan pemerintah berpotensi melanggar aturan tata ruang.

“Segala bentuk pembangunan di atas jalur hijau dan tanah milik pemerintah tanpa izin resmi merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Sabtu (28/3/2026)

Menurutnya, keberadaan jalur hijau memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta kepentingan umum, sehingga pemanfaatannya harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ormas tersebut juga mengingatkan bahwa pihaknya akan menempuh langkah lanjutan apabila dugaan pelanggaran tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Langkah yang dimaksud antara lain berupa pelaporan kepada instansi berwenang serta pengawalan proses penertiban sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengimbau pihak terkait untuk memastikan seluruh aktivitas pembangunan telah sesuai aturan dan perizinan yang berlaku,” tambahnya.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru