Berita

Tak Pernah Pinjam Uang, Nenek 74 Tahun di Wonosobo Malah Ditagih Rp 2,5 Miliar

21 Juni 2026 1 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

WONOSOBO, Gerbangberita.com – Seorang nenek berusia 74 tahun di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mengaku terkejut setelah menerima tagihan utang bank senilai Rp 2,5 miliar, padahal ia mengklaim tidak pernah mengajukan pinjaman maupun memiliki fasilitas perbankan apa pun.

Nenek tersebut diketahui bernama Mien Sri Wahyuni, warga Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto. Ia menegaskan tidak pernah memiliki rekening bank, kartu ATM, maupun buku tabungan, sehingga merasa tidak mungkin mengajukan kredit sebagaimana tercantum dalam dokumen penagihan.

“Saya tidak tahu, saya tidak pernah punya ATM, tidak pernah mengajukan pinjaman,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan kuasa hukum.

Tagihan tersebut muncul dalam bentuk surat peringatan kredit macet dengan nilai awal mencapai Rp 2,5 miliar. Dalam dokumen yang diterima, juga tercantum adanya akta pengajuan kredit yang disebut telah ditandatangani.

Namun pihak Mien membantah keras pernah menandatangani dokumen tersebut maupun datang ke hadapan notaris. Ia juga mengaku tidak mengetahui bagaimana identitasnya dapat digunakan dalam pengajuan kredit tersebut.

Dari hasil penelusuran awal, keluarga menemukan dugaan bahwa aliran dana dari kredit tersebut mengarah ke sejumlah pihak lain yang masih memiliki hubungan keluarga. Namun hal itu masih dalam proses pendalaman.

Kuasa hukum Mien kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, pihak kepolisian disebut telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi serta menelusuri dokumen perjanjian kredit. Namun penyidik menyebut belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena diduga berkaitan dengan praktik rekayasa kredit atau fraud perbankan yang berpotensi merugikan korban yang tidak pernah merasa melakukan transaksi tersebut.

Hingga kini, Mien berharap ada kejelasan hukum agar dirinya tidak terus dibebani tagihan yang ia klaim tidak pernah dibuat. (**)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru