Presiden Minta OJK & Regulator Hukum Tegakkan Sanksi atas Pelanggaran Bursa Saham
GerbangBerita.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa setiap pelanggaran di pasar modal baik dilakukan oleh investor, emiten, maupun anggota bursa harus mendapatkan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan melalui arahan yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta pada 5 Februari 2026.
Menurut Airlangga, Prabowo ingin menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia, terutama setelah beberapa gejolak yang sempat terjadi pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa pekan terakhir. Arahan tersebut mencakup penindakan tegas terhadap pelanggaran yang melanggar aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bursa, maupun perundang-undangan pasar modal.
Penegakan hukum dan disiplin pasar modal dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan investor, termasuk investor asing, serta memastikan bahwa Indonesia dipandang sebagai pasar yang transparan dan berintegritas tinggi. Selain itu, pemerintah juga mendorong berbagai reformasi struktural di pasar modal — seperti peningkatan batas saham yang digenggam publik (free float) dan reformasi tata kelola bursa — guna memperkuat fondasi pasar jangka panjang.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari respons pemerintah terhadap tekanan pasar dan keinginan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional secara menyeluruh. (kmh)