Berita

Maulana Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Soroti Stabilitas Pangan hingga Pengelolaan Sampah

8 April 2026 21 jam lalu
Bagikan: f 𝕏 t

JAMBI, Gerbangberita.com – Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan jawaban resmi pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (7/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan dihadiri Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Jambi.Dalam tanggapannya, Maulana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya melalui penguatan sektor riil.

Menanggapi sorotan fraksi terkait kenaikan inflasi, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya permintaan bahan pangan seiring operasional 41 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Jambi.

“Pemerintah telah membentuk tim khusus melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk memastikan ketersediaan stok serta menjaga kelancaran distribusi agar harga tetap terkendali,” ujarnya.

Selain itu, Maulana menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi pada 2025 mencapai sekitar Rp2 triliun. Ia menegaskan capaian tersebut diraih melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

“Relaksasi pajak untuk UMKM terus dilakukan, termasuk penurunan BPHTB dan pemberian skema cicilan untuk tunggakan PBB. Kebijakan ini mampu meningkatkan PAD tanpa membebani pelaku usaha,” katanya.

Terkait pengelolaan sampah, Pemkot Jambi mengandalkan Program Kampung Bahagia dengan alokasi anggaran Rp100 juta per RT. Program ini difokuskan pada penguatan sistem pengelolaan dari sumber.

Beberapa langkah yang dijalankan antara lain penyediaan gerobak motor di setiap RT untuk pengangkutan sampah, penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) liar melalui sistem berbasis Organisasi Pengelola Bersih Lingkungan (OPBM) seperti yang diterapkan di Kecamatan Pelayangan, serta penegakan peraturan daerah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Mengenai rencana penyertaan modal di Bank Jambi, Maulana menyebutkan bahwa pemerintah masih menunggu hasil kajian dari tim ahli serta kejelasan dari pihak terkait.

Menutup penyampaiannya, Maulana mengapresiasi masukan dari DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.

Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Jambi. (Rio Jodiansyah)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru