Berita

LSM LGI Sumsel Soroti Proyek Pagar Kejari OKI Rp2,6 Miliar, Minta Penjelasan Prioritas Anggaran

3 Juni 2026 1 jam lalu
Bagikan: f 𝕏 t

KAYUAGUNG, Gerbangberita.com — Proyek pembangunan pagar Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) senilai Rp2,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mendapat perhatian dari kalangan masyarakat sipil.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Garuda Indonesia Provinsi Sumatera Selatan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai urgensi dan dasar penganggaran proyek tersebut kepada masyarakat.

Ketua LSM Laskar Garuda Indonesia Sumsel, Al Ansor, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pembangunan fasilitas pemerintah sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, karena menggunakan anggaran daerah, menurutnya masyarakat berhak memperoleh informasi yang memadai terkait perencanaan dan manfaat proyek tersebut.

“Pada prinsipnya kami menghormati program pembangunan pemerintah. Namun karena anggarannya berasal dari APBD, publik juga berhak mengetahui urgensi, tujuan, dan manfaat yang diharapkan dari pembangunan tersebut,” ujar Al Ansor, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka kepada masyarakat terkait alasan proyek ini dilaksanakan, termasuk manfaat yang akan diperoleh serta spesifikasi pekerjaan yang direncanakan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menuding adanya pelanggaran dalam proyek tersebut. Menurutnya, sorotan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menyampaikan tuduhan tanpa dasar. Yang kami dorong adalah transparansi dan akuntabilitas sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas,” tegasnya.

Berdasarkan data pengadaan pemerintah yang dapat diakses publik, paket pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Kejari Kabupaten OKI berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKI dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp2,6 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp2,599 miliar.

LSM tersebut berharap seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten OKI, maupun Kejari OKI masih diupayakan untuk dimintai keterangan resmi terkait urgensi dan dasar penganggaran proyek pembangunan pagar tersebut.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru