Berita

Pemuda di Palembang Mengaku Tak Bisa Tarik Rp30 Juta di ATM, LPK RI Minta Klarifikasi Bank

10 Februari 2026 1 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG gerbangberita.com– Seorang pemuda berinisial R mengaku tidak dapat melakukan penarikan dana melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank milik pemerintah (bank plat merah) di Kota Palembang, meskipun saldo di rekeningnya disebut masih tersedia.

R mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak menarik uang tunai melalui ATM.
“Saat saya hendak menarik uang di ATM itu, transaksi tidak bisa diproses. Padahal di rekening tersebut ada dana sekitar Rp30 juta,” ujar R saat memberikan keterangan, selasa (10/2/2026).

Menurut R, dirinya tidak menerima pemberitahuan sebelumnya, baik secara tertulis maupun lisan, terkait adanya kendala ataupun pembatasan akses pada rekeningnya.

“Saya tidak menerima pemberitahuan soal itu,” tegasnya.

Merasa dirugikan, R kemudian mendatangi LPK RI DPD Sumatera Selatan untuk melaporkan peristiwa tersebut sekaligus meminta pendampingan.

Ketua LPK RI DPD Sumsel, Alyadi, SH membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari yang bersangkutan terkait dugaan adanya pemblokiran atau pembatasan akses rekening oleh salah satu bank plat merah di Kota Palembang,” ujarnya.

Alyadi mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada bank terkait untuk meminta klarifikasi mengenai status rekening nasabah tersebut, termasuk dasar kebijakan dan prosedur yang diterapkan apabila terdapat pembatasan akses rekening.

“Kami akan meminta penjelasan resmi dari pihak bank agar persoalan ini dapat diketahui duduk perkaranya secara utuh dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya. ***

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru