Kelangkaan LPG 3 Kg di Sumsel Dikeluhkan Warga , Aktivis Desak Pengawasan
Gerbangberita.com Sejumlah warga di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan mengeluhkan kelangkaan gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi. Keluhan tersebut mengemuka dalam siaran langsung TikTok Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta (ASJ), Harda Belly, usai sahur, Sabtu (21/2/2026).
Dalam siaran tersebut, Harda mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak aduan masyarakat terkait sulitnya memperoleh LPG 3 kg. Selain langka, harga gas bersubsidi itu di sejumlah wilayah disebut dijual jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000 per tabung.
Menurut Harda, kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat kecil. Ia menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan barang subsidi negara yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro tertentu.
“LPG 3 kg adalah hak masyarakat kecil. Jika terjadi kelangkaan dan harga melambung, tentu ini sangat membebani rakyat,” ujarnya.
Menanggapi situasi tersebut, Harda mendorong pemerintah daerah di Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dengan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Ia menilai pengawasan diperlukan guna mencegah dugaan penimbunan maupun penjualan di atas HET.
Ia juga meminta agar pangkalan atau agen LPG yang terbukti melanggar ketentuan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Pengawasan harus diperketat. Jika ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan, sanksi harus diberikan sesuai regulasi,” katanya.
Selain itu, Harda menyampaikan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan LPG 3 kg oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai, apabila benar terjadi, praktik tersebut perlu segera dievaluasi karena LPG 3 kg tidak diperuntukkan bagi kegiatan usaha berskala besar atau program pemerintah.
“Jika benar ada penggunaan LPG 3 kg oleh dapur program, maka perlu pengawasan dan penertiban agar subsidi tepat sasaran,” ujarnya.
Harda berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta PT Pertamina dapat segera melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tidak terus dirugikan oleh kelangkaan maupun lonjakan harga. *