Iktikaf Agraria: Menjemput Keadilan di Langit dan Bumi
Gerbangberita.com
Oleh: Ki Edi Susilo
Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA)
Deputi Bacaan Pendidikan & Kaderisasi
Sepuluh malam terakhir Ramadan senantiasa menghadirkan ritus spiritual yang mendalam bagi umat Muslim, iktikaf. Di dalam keheningan masjid, ribuan orang menarik diri dari hiruk-pikuk profan demi mengejar hubungan transendental dengan Sang Pencipta. Namun, dalam konteks perjuangan sosial di Nusantara, iktikaf tidak boleh hanya dimaknai sebagai eskapisme religius atau upaya mengisolasi diri dari realitas. Bagi para pejuang reforma agraria yang tergabung dalam Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA), iktikaf adalah momen konsolidasi batin yang paling radikal untuk menjemput kemenangan atas hak-hak dasar yang terampas.
Secara fenomenologis, iktikaf memiliki kemiripan dengan tradisi tapa brata atau laku prihatin dalam filosofi Jawa. Ia adalah sebuah proses “mengosongkan diri” agar mampu menangkap sinyal-sinyal kebenaran Ilahi. Namun, bagi petani yang tanahnya sedang dikuasai paksa oleh korporasi, iktikaf menjadi laboratorium muhasabah (evaluasi diri) yang sangat politis. Di sinilah letak dialektika antara langit dan bumi, antara sujud di atas sajadah dan seruan keadilan di atas hamparan tanah konflik.
Mandat Ilahi atas Tanah
Argumen paling fundamental dalam perjuangan agraria bermuara pada satu keyakinan, bahwa bumi adalah milik Allah yang diamanahkan kepada manusia demi kemaslahatan, bukan untuk akumulasi modal segelintir entitas. Al-Qur’an dalam Surah Al-A’raf ayat 128 menegaskan, “Sesungguhnya bumi (ini) milik Allah, diwariskan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya.” Ayat ini adalah tamparan keras bagi praktik ghasab atau perampasan lahan secara sistematis. Ketika korporasi menggunakan instrumen legal-formal untuk menggusur masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi, Tanah Masyarakat Teso Nilo di Riau, Tanah masyarakat Komering di OKU Timur yang secara turun-temurun telah mengelola lahan jauh sebelum republik ini berdiri, mereka sejatinya sedang melakukan pembangkangan terhadap mandat kosmik tersebut.
Contoh Konflik di Batang Hari yang telah berurat akar sejak 1992, serta ketidakpastian hukum warga di tanah tanah Register Lampung, atau konflik di kampung wala Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa ketidakadilan agraria sering kali dipelihara oleh kelalaian struktural.
Iktikaf memberikan kejernihan pikiran bagi para pejuang untuk melihat bahwa musuh yang mereka hadapi bukanlah entitas raksasa yang tak tertandingi. Dalam keheningan malam, muncul kesadaran bahwa kekuasaan modal bersifat fana, sementara keadilan bersifat abadi. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka…” (QS. Hud: 113). Melawan perampasan tanah, dengan demikian, adalah bentuk ibadah untuk menjauhkan diri dari api neraka ketidakadilan.
Transformasi Energi Spiritual
Pasca-Lebaran nanti, KNARA bersiap melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut kedaulatan agraria. Aksi ini tidak boleh sekadar dipandang sebagai mobilisasi massa atau tekanan politik. Jika iktikaf di sepuluh malam terakhir Ramadan adalah “ibadah batin”, maka aksi massa pasca-Ramadan adalah “ibadah lahir” atau manifestasi dari kemenangan spiritual yang telah diraih.
Iktikaf membekali para petani dengan apa yang disebut dalam tradisi klasik sebagai “nghening” untuk mencapai “bening”. Seorang pejuang yang batinnya telah bening tidak akan mudah goyah oleh intimidasi aparat maupun iming-iming material dari korporasi. Mereka akan turun ke jalan dengan disiplin tinggi “seperti keteraturan saf dalam salat” dan membawa wibawa moral yang melampaui teriakan amarah. Inilah strategi “Menang Tanpa Ngasorake”; kemenangan yang diraih tanpa merendahkan martabat kemanusiaan, melainkan dengan mengangkat kembali harkat kaum tani yang selama ini terpinggirkan.
Lebih jauh, perjuangan ini selaras dengan prinsip Sangkan Paraning Dumadi. Tanah adalah rahim kehidupan (Ibu Pertiwi) yang memberikan identitas dan keberlanjutan bagi manusia. Merampas tanah dari petani sama saja dengan mencabut akar eksistensi mereka sebagai hamba Allah. Oleh karena itu, merebut kembali hak atas tanah bukan hanya soal kepemilikan hektar, tetapi soal pemulihan martabat kemanusiaan yang terinjak-injak oleh keserakahan ekonomi.
Menjemput Keadilan Agraria
Aksi besar yang akan dilakukan para petani bukanlah bentuk pemberontakan, melainkan bentuk kesyukuran yang paling nyata atas kemenangan melawan hawa nafsu selama Ramadan. Kesucian diri yang diraih melalui Idulfitri harus dibuktikan dengan keberpihakan kepada kaum mustad’afin (kaum yang dilemahkan).
”Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.” (QS. Al-Hajj: 39). Ayat ini menjadi jaminan teologis bahwa pertolongan Allah (Ma’unah) akan selalu menyertai mereka yang konsisten di jalan kebenaran.
Iktikaf agraria mengajarkan kita bahwa kekuatan sejati tidak bersumber dari banyaknya logistik atau dukungan elit, melainkan dari kedekatan seorang pejuang dengan Sang Pemilik Bumi. Dengan modal spiritual ini, para petani KNARA akan melangkah menuju jalanan dengan kepala tegak. Mereka sadar bahwa setiap butir keringat di lapangan adalah kelanjutan dari butir-butir air mata doa yang mereka jatuhkan di pojok-pojok masjid. Kemenangan agraria sudah di depan mata, selama barisan batin dan barisan fisik tetap menyatu dalam saf yang tak terputus. Yakinlah kemenangan akan berpihak pada kaum Tani. Land Reform.