Berita

“Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumsel Soroti Dugaan Pungutan Rp20 Juta per OPD Jelang Idul Adha: 38 Ekor Sapi Diduga Dikumpulkan di Rumah Orang Terdekat Bupati Lahat”

28 Mei 2026 1 hari lalu
Bagikan: f 𝕏 t

PALEMBANG, Gerbangberita.com — Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumatera Selatan (GP2SS) menyoroti adanya dugaan pungutan dana sebesar Rp20 juta kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lahat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Dugaan tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai pengumpulan puluhan hewan kurban yang disebut-sebut berasal dari kontribusi OPD di lingkungan pemerintahan daerah.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Pembaharuan Sumatera Selatan, Kemas Achik Muhram, S. Sos, menyampaikan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat serta aparatur yang merasa resah terhadap dugaan praktik pengumpulan dana tersebut. Menurutnya, apabila benar ada permintaan kontribusi dengan nominal tertentu kepada setiap OPD, maka hal itu perlu menjadi perhatian serius dan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Jangan sampai momentum Idul Adha yang seharusnya menjadi ajang ibadah dan kepedulian sosial justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Kami meminta adanya transparansi terkait sumber pengadaan hewan kurban tersebut,” ujar Kemas Achik Muhram. Kepada gerbangberita.com, Kamis (28/5/2026)

GP2SS juga menyoroti informasi yang menyebutkan adanya sekitar 38 ekor sapi yang diduga dikumpulkan di salah satu rumah orang terdekat Bupati Lahat. Kondisi itu memunculkan berbagai spekulasi publik mengenai asal-usul pengadaan hewan kurban tersebut dan mekanisme pengumpulannya.

Menurut GP2SS, apabila benar pengadaan hewan kurban berasal dari iuran atau pungutan terhadap OPD, maka perlu dipastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara sukarela dan tidak mengandung unsur tekanan ataupun kewajiban terselubung. Organisasi kepemudaan tersebut menilai, transparansi anggaran dan etika birokrasi harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai ASN merasa terbebani atau muncul dugaan adanya kewajiban tertentu yang tidak sesuai aturan. Pemerintah daerah harus memberikan klarifikasi secara jelas agar tidak berkembang menjadi isu liar,” tegasnya.

Selain itu, GP2SS meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah untuk turut memantau persoalan tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lahat terkait dugaan pungutan Rp20 juta per OPD maupun informasi mengenai pengumpulan 38 ekor sapi tersebut.GP2SS menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru