GBRK Sambangi KPK RI, Minta Pengawasan Kasus Dugaan Korupsi Rehab Masjid Agung Tanjabtim
JAKARTA, Gerbangberita.com — Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta guna menyampaikan aspirasi terkait penanganan dugaan penyimpangan anggaran proyek rehabilitasi Masjid Agung Darussalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Selasa (2/6/2026)
Kedatangan GBRK tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Ketua GBRK, Rio Jodiansyah, mengatakan pihaknya meminta KPK melakukan supervisi terhadap proses penanganan perkara agar berjalan transparan dan profesional.
“Kami datang ke KPK untuk menyampaikan dokumen tambahan sekaligus meminta agar proses penanganan perkara ini mendapat pengawasan yang serius. Harapan kami, penanganannya berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rio dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut dia, proyek rehabilitasi Masjid Agung Darussalam yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp20 miliar pada tahun anggaran 2022–2023 itu perlu ditelusuri lebih lanjut guna memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan.
GBRK juga menyampaikan sejumlah poin yang mereka minta untuk didalami aparat penegak hukum, di antaranya proses pengadaan proyek, pelaksanaan pekerjaan, hingga pengawasan kegiatan rehabilitasi tersebut.Dalam keterangannya, GBRK meminta aparat penegak hukum menelusuri:
- Proses tender dan mekanisme penetapan pemenang proyek
- Pelaksanaan pekerjaan oleh pihak pelaksana dan pengawasan proyek
- Peran pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan
- Dugaan adanya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain itu, GBRK juga meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam proses kegiatan tersebut, termasuk pejabat terkait pada masa proyek berjalan.
Rio menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran publik.
“Kami berharap seluruh proses berjalan transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya. (**)