Berita

Forum Masyarakat Cinta Palembang Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Reklame Rokok PT HM Sampoerna Tanpa Izin

23 Februari 2026 1 bulan lalu
Bagikan: f 𝕏 t

Gerbangberita.com Palembang, (23/02/2026) – Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Cinta Palembang menggelar aksi damai di Palembang dengan menyasar manajemen PT HM Sampoerna Tbk. Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi Wahidi, yang akrab disapa Edy Medan, didampingi Jani selaku Koordinator Lapangan.

Dalam aksinya, Forum Masyarakat Cinta Palembang menyoroti dugaan keberadaan sejumlah media reklame rokok di wilayah Kota Palembang yang diduga tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan peraturan daerah.

Atas temuan tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak manajemen PT HM Sampoerna Tbk untuk segera membongkar dan menurunkan seluruh media reklame yang diduga tidak berizin. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tim promosi serta vendor reklame yang dinilai berpotensi melakukan pelanggaran hukum dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Forum Masyarakat Cinta Palembang meminta adanya transparansi, komitmen, dan tanggung jawab dari pihak manajemen PT HM Sampoerna Tbk dalam mematuhi peraturan daerah terkait penyelenggaraan reklame.

Koordinator aksi, Edy Medan, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan ketertiban tata kota.

“Kami ingin Kota Palembang tertib aturan. Reklame harus sesuai izin dan tidak melanggar kawasan yang telah ditetapkan. Ini juga demi melindungi Pendapatan Asli Daerah agar tidak dirugikan,” ujarnya.

Di lokasi aksi, Fadli yang disebut sebagai supervisor PT HM Sampoerna Tbk tampak hadir. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi.

Sejumlah perwakilan massa sempat diperkenankan masuk ke area perusahaan untuk mengikuti proses mediasi dengan pihak manajemen. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat dugaan penghalangan terhadap wartawan yang hendak meliput jalannya aksi oleh oknum petugas keamanan. Terkait hal tersebut, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan secara berimbang.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Forum Masyarakat Cinta Palembang, Indrayani, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima komunikasi resmi dari PT HM Sampoerna Tbk terkait keberadaan tiang reklame di sejumlah ruas jalan Kota Palembang.

“Sejauh ini belum ada komunikasi dari pihak Sampoerna. Karena itu kami melakukan aksi di kantor Sampoerna untuk mempertanyakan legalitas dan perizinan tiang reklame yang terpasang di jalan-jalan,” ujarnya.

Indrayani menambahkan, Pemerintah Kota Palembang telah merespons persoalan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan memeriksa kelengkapan perizinan para vendor reklame yang bersangkutan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya dijadwalkan mengikuti proses mediasi bersama para vendor reklame pada Kamis (23/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (AL)

Bagikan: f 𝕏 t

Berita Terbaru