Disdik Sumsel Digoyang Aksi, Dugaan Dana BOS dan Penunjukan Kepsek Dipertanyakan
PALEMBANG, Gerbangberita.com — Sejumlah massa yang mengatasnamakan lembaga pemerhati kebijakan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (13/4/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengelolaan anggaran pendidikan dan proses penunjukan kepala sekolah.
Koordinator lapangan aksi, Solahuddin MK, dalam orasinya menyampaikan dugaan adanya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai belum optimal.
Menurutnya, dana tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung operasional pendidikan dan meringankan beban peserta didik.
“Dana BOS merupakan dana alokasi khusus nonfisik untuk operasional satuan pendidikan. Kami menilai perlu ada transparansi agar penggunaannya tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, massa juga menyinggung peristiwa yang terjadi di salah satu sekolah di Sumatera Selatan terkait dugaan pembobolan dana BOS. Mereka menilai, selain aspek hukum, peristiwa tersebut perlu ditinjau dari sisi tata kelola dan pengawasan anggaran.
Sementara itu, koordinator aksi lainnya, M. Rohman Nasution, menyampaikan adanya informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan praktik tidak transparan dalam proses penunjukan bakal calon kepala sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah Sumatera Selatan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya meminta agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, untuk memberikan penjelasan serta membuka ruang transparansi terkait pengelolaan dana BOS dan mekanisme penunjukan kepala sekolah.
Selain itu, massa juga mendorong agar pihak terkait dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.
Massa menyatakan akan terus mengawal isu tersebut dan berencana menyampaikan laporan kepada pihak berwenang sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.